Kelola Duit Negara Seenak Perut! Sibak Tabir Rp74,3 Miliar di UIN SU Medan

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 08:27 WIB
UIN SUmatera Utara Medan (dok. Istimewa)
UIN SUmatera Utara Medan (dok. Istimewa)

Berdasarkan permintaan keterangan kepada staf Pusbangnis diketahui bahwa kuitansi biasa dengan total sebesar Rp1.160.000.000,00 tersebut ditulis oleh Staf Pusbangnis atas perintah Sdr. SAR selaku Kepala Pusbangnis TA 2020.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil tracking ke lokasi tempat usaha PT L-H diketahui bahwa PT L-H tidak lagi beroperasi di alamat Jl. Ring Road
No.34, Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan. Alamat tersebut telah
ditempati oleh Perusahaan lain yang tidak berhubungan dengan AH Grup/L-H.

Selain itu, berdasarkan penelusuran lebih lanjut atas data pada Direktorat Jenderal PHU diketahui bahwa PT L-H Travel tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kementerian Agama.

Hingga tahun 2022, Klikanggaran.com terus berupaya mencari informasi PT L-H guna dimintai klarifikasinya lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X