Rp2,3 Miliar Potensi Kebocoran Pada Belanja Modal Pemkot Palembang

- Minggu, 2 Januari 2022 | 20:44 WIB
Ikustrasi: kantor wali kota Palembang (dok.Litbang Kemendagri)
Ikustrasi: kantor wali kota Palembang (dok.Litbang Kemendagri)

KLIKANGGARAN-- Realisasi belanja modal pada Pemkot Palembang tahun 2018 berpotensi mengalami kebocoran.

Adapun potensi kebocoran anggaran belanja modal pada Pemkot Palembang tersebut tersebar pada empat OPD dengan nilai potensi kebocoran mencapai Rp2,3 miliar lebih.

Salah satu OPD pada Pemkot Palembang yang belanja modalnya mengalami potensi kebocoran, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan potensi kebocoran anggaran sebesar Rp637 juta lebih.

Adapun salah satu pekerjaan pada Dinas Perkim Pemkot Palembang yang disinyalir merugikan keuangan negara, yakni pekerjaan Jalan Kancil Putih II, Gang Bersama 11 A dan 11 B.

Baca Juga: Ketika Kinan Menemui Aris dan Lydia pada Akhir Episode 7 A, Apa yang Sebaiknya Kinan Lakukan?

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV BPK berdasarkan kontrak Nomor 12/SPK/PPK-IB.1/APBD-PRKP/II/2018 tanggal 14 Februari 2018 sebesar Rp199.657.000,00.

Dan Pekerjaan Cor Beton Jalan Macan Kumbang 3. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV SP berdasarkan kontrak Nomor
05/SPK/PPK-IB.1/APBD-PRKP/II/2018 tanggal 14 Februari 2018 sebesar Rp199.658.000,00.

Permasalahan tersebut terjadi diduga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kurang melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Pengunjung Berharap Pengelola Wisata Danau Sipin Agar Meningkatkan Kebersihannya

Serta, PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X