KLIKANGGARAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Udara, pada tahun anggaran (TA) 2020 mengalokasikan anggaran senilai Rp20.541.183.000 (Rp20,5 miliar) dengan kode barang 7.01.01.01.001 atas proyek tahun jamak, yakni lanjutan pekerjaan tanah persiapan perpanjangan landas pacu (runway) bandar udara di Satuan Kerja (Satker) Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Silampari.
Pada pekerjaan tersebut, adapun pemenang berkontrak yakni PT Bahana Prima
Nusantara dengan nomor kontrak 455/PPK-MTK/KONTRAK/VIII/2020.
Mengenai hal itu, Kepala UPBU Silampari, Mega, mengatakan bahwasannya untuk tahun 2020 pekerjaan tersebut tidak ada sama sekali pada UPBU Silampari.
"Di tahun 2020 tidak ada pekerjaan tersebut," ujar Mega saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Kamis (30/12).
Baca Juga: Berapa Lama Mommy ASF Menjalani Poligami Dengan Ricky Zainal yang Santer Diduga Suaminya?
Selain itu, Mega menegaskan, bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut juga tidak berada pada Satker-nya di Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam.
"Bandara Atung Bungsu adalah satuan pelayanan di bawah kami. Tidak ada [pelaksanaan proyek tersebut di Bandara Atung Bungsu]" jelasnya.
Akan tetapi, sambung Mega, pekerjaan tersebut dilaksanakan di Satker-nya, yakni di Bandara M. Taufiq Kiemas, Kabupaten Pesisir Barat. "Benar di Taufik Kiemas [Bandara] memang ada," kata dia.
Mega juga menuturkan bahwa lahan tersebut hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Ia juga menyatakan pekerjaan itu merupakan pekerjaan pemadatan tanah.
Artikel Terkait
Seperti pada Kementerian Lain, Kemendagri pun Punya Masalah dalam Biaya Perjalanan Dinas
Tidak Patuh pada Ketentuan, Pemprov Sumsel Berpotensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp1,4 Miliar Lebih
Sekilas tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP
Ada Kelebihan Belanja Hampir 1 Miliar di Kemendagri, Salah Satunya untuk Pengadaan Covid-19
22 WP di Pemprov Sumsel Belum Bayar Pajak, Nilainya Rp10,9 Miliar dan 19 adalah Kendaraan Plat Merah
PPK Tidak Cermat Menguji Volume Pekerjaan, Ini yang Terjadi di Kemendagri
Pemprov Sumsel Kurang Pengawasan dalam Penagihan PKB-AB, Ini Akibatnya untuk Pendapatan Daerah
Aplikasi SOS di Pemprov Sumsel Belum Dapat Diandalkan, Ada Potensi Kurang Penetapan Pajak Rp3,7 Miliar
Anggaran Belanja BPIP, Ada Pemborosan Uang Negara Sebesar Rp1,8 Miliar di Item Ini
Kabupaten OKU Berpotensi Gagal Bayar Kas Daerah Kosong, KMAKI Sentil Kinerja PLT Bupati dan Pemrov Sumsel