Mengulik Proyek Kemenhub di UPBU Silampari Senilai Rp20,5 Miliar

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 18:00 WIB
Kantor UPBU Silampari, Lubuklinggau (Iyan-L)
Kantor UPBU Silampari, Lubuklinggau (Iyan-L)

KLIKANGGARAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Udara, pada tahun anggaran (TA) 2020 mengalokasikan anggaran senilai Rp20.541.183.000 (Rp20,5 miliar) dengan kode barang 7.01.01.01.001 atas proyek tahun jamak, yakni lanjutan pekerjaan tanah persiapan perpanjangan landas pacu (runway) bandar udara di Satuan Kerja (Satker) Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Silampari.

Pada pekerjaan tersebut, adapun pemenang berkontrak yakni PT Bahana Prima
Nusantara dengan nomor kontrak 455/PPK-MTK/KONTRAK/VIII/2020.

Mengenai hal itu, Kepala UPBU Silampari, Mega, mengatakan bahwasannya untuk tahun 2020 pekerjaan tersebut tidak ada sama sekali pada UPBU Silampari.

"Di tahun 2020 tidak ada pekerjaan tersebut," ujar Mega saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Kamis (30/12).

Baca Juga: Berapa Lama Mommy ASF Menjalani Poligami Dengan Ricky Zainal yang Santer Diduga Suaminya?

Selain itu, Mega menegaskan, bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut juga tidak berada pada Satker-nya di Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam.

"Bandara Atung Bungsu adalah satuan pelayanan di bawah kami. Tidak ada [pelaksanaan proyek tersebut di Bandara Atung Bungsu]" jelasnya.

Akan tetapi, sambung Mega, pekerjaan tersebut dilaksanakan di Satker-nya, yakni di Bandara M. Taufiq Kiemas, Kabupaten Pesisir Barat. "Benar di Taufik Kiemas [Bandara] memang ada," kata dia.

Mega juga menuturkan bahwa lahan tersebut hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Ia juga menyatakan pekerjaan itu merupakan pekerjaan pemadatan tanah.

Baca Juga: Tagar Polda Jabar Takut Bahar Trending di Twitter, Apa Sebab? Cek Faktanya

"Aset kita pelimpahan dari Pemda. Persiapan lahan untuk perpanjangan didalamnya timbunan dan pemadatan tanah," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang berusaha menghubungi Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Novie Riyanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X