Rp35 Miliar Belanja Barang pada Dua SKPD Pemkab Waropen Tidak Rill

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 12:03 WIB
Waropen Kab
Waropen Kab

KLIKANGGARAN -- Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen pada LRA TA 2024 menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp404.006.057.013,00 dengan realisasi sebesar Rp352.322.435.449,00 atau sebesar 87,23% dari anggaran. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 pada Pemkab Waropen, menunjukan hasil reviu dokumen penatausahaan dan pertanggungjawaban pencairan anggaran melalui mekanisme SP2D UP/TU/LS pada 40 SKPD menunjukkan terdapat realisasi Belanja Barang dan Jasa pada dua SKPD yang belum didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp18.506.340.000,00 pada Sekretariat Daerah, dan Rp16.648.326.494,00 pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan oleh BPK, dokumen bukti pertanggungjawaban pada dua SKPD tersebut belum diperoleh dari Bendahara Pengeluaran. Bendahara Pengeluaran telah meminta ke masing-masing Pelaksana Kegiatan untuk  mempertanggungjawabkan dana yang telah terima, namun bukti-bukti pertanggungjawabannya belum diserahkan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan Realisasi Belanja Barang dan Jasa tidak dapat diyakini kewajarannya dan ketepatan peruntukannya sebesar Rp35.154.666.494,00.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X