(KLIKANGGARAN) — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih mengendap di bank daerah.
Pramono tak menampik hal itu dan menyebut informasi tersebut benar adanya. Ia menegaskan dana tersebut memang disiapkan untuk kebutuhan belanja pemerintah daerah menjelang akhir tahun.
“Pak Purbaya menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut Pramono, fenomena peningkatan belanja di akhir tahun adalah hal yang wajar terjadi setiap tahun di DKI Jakarta, sehingga dana sementara terlihat mengendap di rekening daerah.
“Memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pada akhir 2023 kebutuhan belanja daerah mencapai Rp16 triliun, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi Rp18 triliun. Dengan tren tersebut, dana Rp14,6 triliun yang kini tersimpan di bank akan digunakan untuk membiayai kewajiban Pemprov hingga akhir tahun anggaran 2025.
“Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI juga telah meminta tambahan transfer dana sebesar Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk memperkuat kas daerah dalam menghadapi lonjakan kebutuhan akhir tahun.
“Bahkan Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, ‘Tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer.’ Jadi kami bukan apa, mengatakan enggak, tapi memang betul. 1000 persen betul,” kata politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank secara nasional mencapai Rp233 triliun. Kondisi ini disebabkan rendahnya realisasi belanja daerah.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyebut provinsi dengan dana mengendap terbesar saat ini adalah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Baca Juga: Apa Saja Alasan Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
“Biasanya tertinggi itu Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujarnya di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Soroti Korupsi di Daerah, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Belum Tuntas dan Skor Integritas Masih Rawan
Inilah yang Bikin Menkeu Purbaya Tepok Jidat dan Setel Alarm Ekonomi: Duit Pemda Parkir, Rumah Subsidi Seret Serapan
Menkeu Purbaya Vs Dedi Mulyadi: Saling Tantang Buka Data Dugaan Rp4,17 Triliun APBD Jabar Mengendap di Bank
Menkeu Purbaya Geram Soal Impor Balpres: Negara Rugi, Pelaku Hanya Dipenjara tanpa Denda dan Masuk Blacklist
Dedi Mulyadi Klarifikasi Dugaan Rp4,1 Triliun Dana APBD Jabar Parkir di Bank, Ungkap Selisih Data Kemendagri dan Bank Indonesia