Realisasi Belanja Lembur ASN Poltektrans SDP Palembang Tidak Sesuai Ratusan Juta

- Minggu, 16 Januari 2022 | 05:49 WIB
Poltektrans SDP Palembang (dok.kedinasan.com)
Poltektrans SDP Palembang (dok.kedinasan.com)


KLIKANGGARAN -- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan pada TA 2020 merealisasikan belanja pegawai sebesar Rp8.459.689.451,00 atau 98,95% dari anggaran sebesar Rp8.549.559.000,00.

Realisasi belanja pegawai tersebut salah satunya direalisasikan untuk pembayaran belanja lembur Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp925.542.731,00.

Akan tetapi, realisasi belanja lembur pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang belum sesuai ketentuan Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP).

Data yang dihimpun Klikanggaran.com atas dokumen pertanggungjawaban belanja lembur Pegawai ASN pada Poltektrans SDP Palembang TA 2020, diketahui bahwa realisasi belanja lembur tidak sesuai ketentuan, dengan penjelasan sebagai berikut.

Baca Juga: Proyek Kemenhub di BTP Jabar Kurang Volume Rp273 Juta

Pertama, hasil analisis atas surat perintah kerja lembur yang dikeluarkan olah KPA Poltektrans SPD Palembang untuk Januari dan Februari 2020 diketahui tidak mencantumkan uraian “pekerjaaan lembur yang harus diselesaikan” dan hanya menyebutkan “pekerjaan yang mendesak pelaksanaan yang dikerjakan di luar jam kerja”.

Berdasarkan hasil keterangan dari PPK atas pekerjaan lembur yang dilaksanakan tidak ada laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan tugas lembur.

Kedua, pelaksanaan lembur dilaksanakan pada hari dan jam kerja.

Ketiga, realisasi belanja lembur digunakan untuk membiayai pekerjaan di luar tugas kedinasan yang mendesak yaitu persiapan penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga: Luar Biasa, Satu Halaman Komik Spider-Man Terjual Lebih dari Juta Dolar atau Lebih dari Rp42 M

Keempat, Belanja lembur dibayarkan pada pegawai yang melakukan ekerjaan/kegiatan lain, yang waktunya dilakukan bersamaan dengan waktu pelaksanaan kerja lembur.

Atas hal tersebut, pegawai menerima dua honor sekaligus pada waktu bersamaan.
Dengan demikian, berdasarkan kondisi tersebut terdapat kelebihan pembayaran belanja lembur Pegawai ASN Poltektrans SDP Palembang sebesar Rp186.649.183,33.***

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X