Inilah Alasan Bos BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,63 Triliun ke DPR, Diingatkan Soal Mekanisme dan Janji Bereskan Gaji Telat

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 07:06 WIB
Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta tambahan anggaran untuk percepatan MBG tahun 2025. ( (bgn.go.id))
Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta tambahan anggaran untuk percepatan MBG tahun 2025. ( (bgn.go.id))

 

(KLIKANGGARAN) -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan sokongan anggaran baru untuk menyelesaikan penyaluran di sisa akhir 2025.

Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (12/11/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

BGN Ajukan Tambahan Rp28,63 Triliun untuk Tutup Kebutuhan 2025

Dadan menjelaskan percepatan implementasi MBG yang tadinya ditargetkan mulai Oktober–November 2025 justru baru dapat berjalan penuh pada Desember. Karena itu, kebutuhan anggaran langsung melonjak.

Baca Juga: ICW Soroti Utang Rp116 Triliun Whoosh: Pemerintah Dinilai Kurang Matang, “Kok Baru Ribut Sekarang?”

“Hari ini penyerapan sudah Rp43,4 triliun dari dana APBN Rp71 triliun, yaitu sudah mencakup 61,2 persen. Tetapi, dana untuk bantuan pemerintah di 50 hari terakhir ini menyisakan Rp14,9 triliun,” ujar Dadan.

Ia mengatakan total kebutuhan hingga Desember masih cukup besar.

“Menurut proyeksi kami, di 50 hari terakhir ini kami akan membutuhkan 29,5 triliun karena SPPG kami bertambah, penerima manfaat kami bertambah,” lanjutnya.

Untuk menutup kekurangan sekaligus mengakomodasi penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil, BGN menyiapkan proposal resmi.

“Kemudian total kebutuhan anggaran kami tambahan yang kami sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun,” jelas Dadan.

Baca Juga: Raja Gen Z Surakarta Undang Sultan HB X Hadiri Jumenengan PB XIV, Simbol Eratnya Persaudaraan Dua Keraton Mataram

BGN Kena Tegur DPR Soal Alur Pengajuan Anggaran

Penjelasan Dadan langsung dipotong oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang menegaskan bahwa permintaan anggaran tambahan seharusnya diajukan lebih dulu kepada DPR, bukan ke Kemenkeu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X