Baca Juga: Hap! Kevin Sanjaya Puncaki Twitter, Kenapa Ya?
"Padahal, jika dilakukan pembahasan dengan DPRD, maka diyakinkan akan adanya pergeseran separuh dari dana DAK karena akan alot untuk dibahas atau kontradiktif. Sebab, adanya pergeseran dana DAK berpotensi terkena pinalti dari Pemerintah Pusat berupa penundaan serta pemangkasan dana DAK untuk tahun berikutnya," jelas Jajang.
Lanjut dikatakan Jajang, pergeseran dana DAK diduga adanya konspirasi dalam meraup keuntungan.
"Apalagi pergeseran itu terjadi ketika memasuki proses tahapan Pilkada, dengan adanya paksaan untuk dialihkan dana DAK, maka jelas dugaan konspirasi yang melibatkan banyak pihak, dan hal ini dilakukan secara masif oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu, lebih lanjut tidak bisa dijelaskan secara gamblang karena mengenai hak privasi," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pemkab Muratara menerima dana DAK di pada TA 2020 sebanyak Rp106 miliar dan terealisasi sebesar 99,88% yang terbagi menjadi 3 jenis yakni DAK Reguler, DAK Non Fisik, DAK IPD.
Baca Juga: Dua Pesawat Militer Airbus A400M Dipesan Kementerian Pertahanan
DAK Reguler yang dianggarkan senilai Rp60.513.680.000 terealisasi sebesar 98,17 persen, DAK Non Fisik dianggarkan senilai Rp42.910.288.000 terealisasi sebesar 102,66 persen, DAK IPD dianggarkan senilai Rp2.965.566.000 terealisasi sebesar 94,55 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun, masih ada beberapa belanja kegiatan yang bersumber dari DAK belum terbayarkan senilai Rp13 miliar yang terdapat pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*
Artikel Terkait
Ketua DPRD Muratara Himbau Masyarakat Patuhi Prokes di Tengah Pandemi Covid-19
BPK Ungkap Belanja Dana Covid-19 Dinkes Muratara Terdapat "Mark Up" Harga
BPK Didesak Audit Ulang Pekerjaan Jalan Ketapat Bening Kabupaten Muratara
Soal Dana Hibah, Mantan Sekretaris Bawaslu Muratara Diperiksa Jaksa
Kejari Lubuklinggau Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Soal Dana DAK Muratara, MAKI Sumsel Sebut Keterangan Kepala BPKAD Tidak Relevan
Habiskan Rp7,7 Miliar, Peningkatan Jalan di Muratara Dipertanyakan
Rekanan Terjaring OTT di Muba Punya Proyek di Muratara Capai Rp25 M Lebih
Datangi KPK, Sejumlah Massa Minta Proyek Yang Dikerjakan PT SSN di Muratara Ditelusuri
Dua Tahun, 145 Masjid Baru Berdiri di PALI, Kalahkan Muratara dan Empat Lawang