CBA Soroti DAK Muratara Tahun 2020, Berdampak Pinalti?

photo author
- Jumat, 19 November 2021 | 20:48 WIB
CBA DAK Muratara Tahun 2020 (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)
CBA DAK Muratara Tahun 2020 (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)

Baca Juga: Dua Pesawat Militer Airbus A400M Dipesan Kementerian Pertahanan

DAK Reguler yang dianggarkan senilai Rp60.513.680.000 terealisasi sebesar 98,17 persen, DAK Non Fisik dianggarkan senilai Rp42.910.288.000 terealisasi sebesar 102,66 persen, DAK IPD dianggarkan senilai Rp2.965.566.000 terealisasi sebesar 94,55 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun, masih ada beberapa belanja kegiatan yang bersumber dari DAK belum terbayarkan senilai Rp13 miliar yang terdapat pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X