Baca Juga: Dua Pesawat Militer Airbus A400M Dipesan Kementerian Pertahanan
DAK Reguler yang dianggarkan senilai Rp60.513.680.000 terealisasi sebesar 98,17 persen, DAK Non Fisik dianggarkan senilai Rp42.910.288.000 terealisasi sebesar 102,66 persen, DAK IPD dianggarkan senilai Rp2.965.566.000 terealisasi sebesar 94,55 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun, masih ada beberapa belanja kegiatan yang bersumber dari DAK belum terbayarkan senilai Rp13 miliar yang terdapat pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*
Artikel Terkait
Ketua DPRD Muratara Himbau Masyarakat Patuhi Prokes di Tengah Pandemi Covid-19
BPK Ungkap Belanja Dana Covid-19 Dinkes Muratara Terdapat "Mark Up" Harga
BPK Didesak Audit Ulang Pekerjaan Jalan Ketapat Bening Kabupaten Muratara
Soal Dana Hibah, Mantan Sekretaris Bawaslu Muratara Diperiksa Jaksa
Kejari Lubuklinggau Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Soal Dana DAK Muratara, MAKI Sumsel Sebut Keterangan Kepala BPKAD Tidak Relevan
Habiskan Rp7,7 Miliar, Peningkatan Jalan di Muratara Dipertanyakan
Rekanan Terjaring OTT di Muba Punya Proyek di Muratara Capai Rp25 M Lebih
Datangi KPK, Sejumlah Massa Minta Proyek Yang Dikerjakan PT SSN di Muratara Ditelusuri
Dua Tahun, 145 Masjid Baru Berdiri di PALI, Kalahkan Muratara dan Empat Lawang