KLIKANGGARAN - Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran senilai Rp7,7 miliar untuk peningkatan jalan Sukaraja-Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya.
Pekerjaan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Muratara tersebut dikerjakan oleh CV Bumi Rupit Sejahtera (CV BRS) dengan panjang kurang lebih 12 Km (kilometer).
Akan tetapi, pekerjaan yang menghabiskan APBD Kabupaten Muratara tahun 2020 sebesar Rp7,7 Miliar itu kini dipertanyakan asas manfaat nya.
Berdasarkan pantauan, meskipun telah dilakukan peningkatan jalan tersebut masih belum terasa manfaat nya oleh masyarakat Kabupaten Muratara.
Baca Juga: Wow, Selebgram Rachel Vennya Bakal Jadi Duta Karantina , Apa Kata Dunia?
Sebab, pemadatan yang dilakukan tidak secara merata, hanya saja yang dilakukan pemadatan di pangkal serta di ujung jalan.
Bahkan, diduga terdapat jalan dengan panjang kurang lebih 4 Km yang tidak sama sekali dilakukan pengoralan, disinyalir hanya memadatkan tanah saja sehingga jalan tersebut bak kubangan lumpur.
SR (32) tahun, salah satu warga yang melintasi jalan tersebut, mengakui jika anggaran yang di hamburkan di sana terkesan sia-sia.
“Percuma saja hasil nya jika begini, jangan kan mobil, motor saja susah lewat sini, bahkan kami sering membawa batu koral sendiri untuk menutupi jalur yang becek luar biasa, bak kubangan kerbau.” ujarnya saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (19/10).
Baca Juga: Komika McDanny Pengen Bertemu dengan Keluarga Habib Rizieq, Bagaimana Nih Terima Jangan?
Terpisah, Indra Ali Amin selaku Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan benar itu pekerjaan tahun 2020 yang lalu.
Disinggung mengenai pengoralan yang tidak merata, ia menyangkal menyangkal hal itu, bahwasannya semuanya sudah dikoral dan dilakukan pemadatan sebagaimana mestinya.
"Itukan sudah bertahun pekerjaanya, ditambah lagi sering ada armada pengangkut sawit lewat, jadi wajar bila sudah hancur," jelasnya.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT Lagi, Kali ini Di Riau, Tim Penyidik Masih di Lapangan Kumpulkan Bukti
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah areal kebun sawit tersebut milik perusahaan atau masyarakat. Indra menjawab itu milik masyarakat, bukan milik perusahaan.***
Artikel Terkait
Program Gerbang Serasan Masih Bebankan APBD Muara Enim, Siapa Bertanggung Jawab?
Realisasi Pembayaran Kementerian PUPR Melebihi Prestasi Pekerjaan Sebesar Rp26,7 M Lebih
Lima Temuan BPK Atas Belanja Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2019 dan 2020, Yuk, Simak Apa Saja!
BPK: Pembayaran Tujuh Paket Pekerjaan pada Tiga OPD di Pemkab Agam Tidak Sesuai Kontrak, OPD Mana Saja Ya?
PT Balairung Citrajaya Sumbar Diaudit BPK, Ada Temuan Masalah Lho, Apa Saja Ya?
Pemerintah Alokasikan Rp510 Miliar Pembangunan Ibu Kota Negara Tahap Satu
Pembayaran THR kepada Direksi dan Komisaris PT Balairung Citrajaya Sumbar Tidak Memiliki Dasarnya, Duh?
Duh, Histori Tingkat Piutang Usaha PT Inhutani II Bermasalah dan Terus Meningkat?
Duh, Ada 50 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Muba Berindikasi Bermasalah, Berikut Potensi Kebocorannya