Muratara, Klikanggaran.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan sejumlah keterangan mengenai alasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menyebutkan terkait persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun Anggaran (TA) 2020 menjadi beban APBD pada tahun mendatang dinilai tidak relevan.
Koordinator MAKI Sumsel, Boni Belitong, mengungkapkan bahwasannya dana DAK yang merupakan suntikan dana dari Pemerintah Pusat sudah melalui proses yang panjang untuk peruntukannya, namun pada faktanya dijumpai bahwa dana tersebut menjadi piutang pada neraca APBD Kabupaten Muratara TA 2021.
"Ini sangat ironi sekali, dana DAK yang sudah jelas peruntukannya malah dialihkan untuk kegiatan lain, dan anehnya, progres fisik yang dikerjakan oleh pihak rekanan pemenang proyek dana DAK justru tidak dibayar, padahal sudah selesai 100 persen," ujar Koordinator MAKI Sumsel, Boni Belitong, melalui keterangannya pada Klikanggaran.com, Senin (27-9).
Baca Juga: Pejuang Muda: Tempat Mahasiswa Mengaplikasikan Ilmunya di Masyarakat, Yuk Daftar! Ada Honornya, Lho
Menurut Boni, mengenai pernyataan Kepala BPKAD Muratara yang menyatakan dana tersebut dialihkan untuk kegiatan lain sangat tidak relevan.
"Dari pernyataan beliau yang menyebutkan dasar pergeseran anggaran tersebut yakni PMK Nomor 130 tahun 2020, padahal aturan tersebut mengatur tentang perpajakan bukan mengenai dana DAK," ungkapnya.
Dijelaskan Boni, mengenai kurangnya anggaran pada porsi APBD diduga mengindikasikan potensi korupsi yang terselubung.
"Diduga ada potensi korupsi dalam skala yang besar, sebab jika pekerjaan telah selesai 100 persen maka dana tersebut segera bisa dicairkan, karena dana DAK memiliki rekening khusus, tetapi ada oknum yang menarik dana tersebut terlebih dahulu," bebernya.
Baca Juga: Bosan Work From Home? Yuk, Coba Work From Beach!
Boni beranggapan, pada proses penganggaran melalui proses yang panjang, sehingga tujuan prioritas menjadi tujuan utama.
"Akan tetapi, suntikan dana DAK malah bisa menjadi piutang, padahal setiap kegiatan sudah ada pos anggaran masing-masing. Baik itu refocusing sekalipun, tidak serta merta mengalihkan dana DAK, pasalnya Muratara mendapatkan ratusan miliar dana dari pusat melalui bantuan TKKD," jelasnya.
Oleh karenanya, kata Boni, MAKI Sumsel akan segera melaporkan dugaan indikasi korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
"Kita akan melaporkan dugaan potensi korupsi ini ke Kejati Sumsel, dan kami akan mendesak penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, dan diharapkan mampu memberikan hukum yang berkeadilan, dikarenakan dampak dari korupsi itu sendiri sangat menciderai masyarakat banyak, khususnya Kabupaten Muratara," pungkasnya.
Baca Juga: Pungutan PHP Dinaikkan 400 Persen, Ribuan Nelayan di Kota Tegal Terancam Menganggur
Sebelumnya, seperti diketahui, Kepala BPKAD Muratara mengungkapkan atas persoalan terhutang nya beberapa belanja kegiatan yang bersumber dari DAK pada tahun 2020.
Artikel Terkait
Besok, Sidang Perdana MAKI Lawan Puan Soal Seleksi Calon Anggota BPK
MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Guna Menemukan "King Maker"
MAKI Meminta, Wakil Ketua KPK Dipecat Jika Terbukti Melanggar Kode Etik Berat
Lagi-lagi Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi, MAKI Sumsel: Prihatin!
Alex Noerdin Tersangka Korupsi! MAKI Sumsel Potong Kambing Wujud Apresiasi Kejaksaan
Kasus Masjid Sriwijaya, MAKI Singgung Kemungkinan Keterlibatan Oknum DPRD