Kejari Lubuklinggau Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 21:13 WIB
Kejari Lubuklinggau 003
Kejari Lubuklinggau 003


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri  (Kejari) Lubuklinggau, tengah membidik adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan belanja hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2020, yang diduga sekitar Rp8 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Wily Adhe Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah mantan Sekretaris Bawaslu Muratara dan beberapa orang Komisioner untuk dimintai keterangan.

“Benar, dua dari tiga komisioner sudah diperiksa, sejauh ini siapa pun Oknum terlibat dengan dana hibah Bawaslu Muratara yang tidak ada pertanggungjawaban senilai hampir Rp8 milyar itu akan diundang semua," ujar Yuriza, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4-8).


Yuriza juga menegaskan, tidak menampik kemungkinan Ketua Bawaslu Muratara bakal turut diperiksa.


"Termasuk Ketua Bawaslu dan Bendahara sudah dijadwal untuk diperiksa,” tegas Yuriza Antoni.


Editor: M.J. Putra

Tags

Terkini

X