Usai Pengawasan PTM Di  8 Provinsi,  KPAI Dorong Pembukaan Kantin Sekolah Di Masa Pandemi  Dengan 7 Kriteria

- Kamis, 14 Juli 2022 | 14:16 WIB
Retno Listyarti, Komisioner KPAI (Instagram/retnolistyarti_official)
Retno Listyarti, Komisioner KPAI (Instagram/retnolistyarti_official)

 KLIKANGGARAN -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja merilis hasil pengawasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilaksanakan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2022.

Pengawasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) itu dilaksanakan KPAI di 12 Kota dan 5 Kabupaten pada delapan Provinsi.

Berikut rilis dari KPAI mengenai hasil dari pengawasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara lengkap.

Baca Juga: Siapa Pasangan Ganda Putra Nonpelatnas PBSI yang Maju ke Perempat Final Singapura Open 2022?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)  sepanjang Januari sampai Juni 2022 di 12 Kota dan 5 Kabupaten pada 8 (delapan) Provinsi, dengan rincian sebagai berikut : kota Bandar lampung, Kabupaten Lampung tengah dan Kabupaten Lampung Utara (Provinsi Lampung); Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang (Provinsi Sumatera Utara); Kota Batam (Provinsi Kepulauan Riau); Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Depok (Jawa  Barat);  Kota Tangerang (Banten), Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat (Provinsi DKI Jakarta);  Kota Semarang  (Jawa Tengah) dan Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur).

Satuan Pendidikan yang diawasi KPAI mulai dari jenjang Pendidikan meliputi Taman Kanak Kanak (TK) sampai SMA/SMK/MA, bahkan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan rinciannya  sebagai berikut:  TK/Paud sebanyak 1 (2%); SD sebanyak 19 (32%); SMP/MTs sebanyak 22 (36%); SMA/MA sebanyak 12 (20%); SMK sebanyak 4 (7%) dan SLB sebanyak 2 (3%).

Hasil pengawasan PPDB dan PTM akan disampaikan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) secara daring  pada Kamis (14/7) yang  dihadiri oleh KemendikbudRistek RI,  Kementerian Kesehatan RI, perwakilan Kepala-Kepala Dinas  Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama RI kab/kota/provinsi seluruh Indonesia, serta perwakilan kepala-kepala sekolah dan KPAD di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Inilah Profil Sonia Alyssa, Pemeran Tokoh Ivanna Van Dijk si Hantu Belanda yang Penampakannya Menyeramkan!

Pengawasan PPDB Tahun 2022

Pada Maret sampai dengan Mei 2022, KPAI melakukan pengawasan persiapan PPDB di sejumlah daerah, yaitu di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung dan Kota Bogor.  Indikator yang dipergunakan untuk  pengawasan penyiapan hanya 2, yaitu :

(1) apakah daerah sudah membuat regulasi PPDB tahun 2022; (2)  jika sudah memiliki aturan PPDB 2022 apakah daerah sudah melakukan Sosialisasi? Siapa sasaran sosialisasi?

Penyiapan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 melalui pembuatan regulasi dan melakukan sosialisasi  sudah dilaksanakan dengan baik, terencana, tepat waktu dan melibatkan stake holder terkait di daerah yang diawasi KPAI. Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Sumatera Utara melakukan inovasi kebijakan dalam upaya mengatasi kendala PPDB terutama di wilayah blank spot (kelurahan atau kecamatan yang tidak ada sekolah negerinya), yaitu melalui zonasi khusus dan PPDB Bersama Sekolah swasta.

 Baca Juga: Selain Sangat Menyukai Nasi Goreng, Inilah 10 Fakta tentang Tokoh Ivanna Versi Nyata yang Jarang Diketahui

Secara teknis PPDB berjalan lancar dan tertib karena ada kebijakan inovasi yang membagi waktu pendaftaran secara bergiliran untuk kota/kabupaten dan membagi waktu berbeda antara mendaftar akun dengan memilih sekolah

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Inilah Pengaruh Musik Bagi Konsentrasi Belajar

Senin, 6 Maret 2023 | 12:40 WIB

Ini Caranya Cek Hasil Pengumuman SNMPTN 2022

Selasa, 29 Maret 2022 | 15:26 WIB
X