• Jumat, 29 September 2023

KPAI Tanggapi Guru di Buton Hukum Belasan Siswa SD Makan Plastik Karena Berisik

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 21:09 WIB
Ilustrasi (joss..co.id)
Ilustrasi (joss..co.id)

KLIKANGGARAN -- Terkait kabar yang menyebutkan bahwa terdapat seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Buton yang viral karena menghukum siswanya dengan tidak wajar, akhirnya KPAI angkat bicara.

MS, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menjadi viral karena menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastic, adapun alasan penghukuman karena ke-16 anak dianggap berisik.

Berdasarkan pengakuan para korban dalam kejadian yang viral itu, sampah tersebut diambil dari dalam bak sampah di depan kelas, yang kemudian diberikan paksa kepada muridnya sebagai hukuman hanya karena para murid tersebut berisik.

Diketahui pelaku penghukuman terhadap belasan murid yang kemudian viral itu merupakan guru kelas 4 (empat), sedangkan korban merupakan kelas 3A.

Baca Juga: Tanam Pohon Giat Pelantikan Partai Nasdem Batang Hari, Bentuk Nyata Restorasi Penyelamatan Lingkungan

Berdasarkan siaran pers dari pihak KPAI yang beredar, kronologinya adalah peristiwa tersebut terjadi di kelas 3A.

Dijelaskan bahwa waktu itu siswa di kelas 3A tersebut ribut karena guru kelasnya belum datang.

Kemudian oknum guru tersebut, yang sedang mengajar di kelas 4, mendatangi kelas 3A.

Ia mengimbau kepada murid agar tidak ribut. Karena siswa ribut lagi, MS mendatangi kembali kelas 3A sambil menutup pintu kelas.

MS mengambil sampah (plastic bekas bungkus makanan kering jajanan anak-anak) dan memasukan sampah-sampah tersebut ke mulut ke-16 siswa kelas 3A.

Baca Juga: GAWAT NIH! 9 Pemain Persib Bandung Terpapar Covid-19. Siapa Sajakah?

Korban merasa trauma Akibat kejadian itu, sejumlah siswa mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.

Sementara itu, pihak sekolah mengaku telah menegur oknum guru tyang melakukan perbuatan tersebut.

Sekolah juga sudah melakukan mediasi dengan para orangtua dan pihak Dinas Pendidikan Buton juga mengaku sudah menemui pihak sekolah dan kemudian membebas tugaskan oknum guru tersebut untuk sementara.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rongkong Potensial untuk Budidaya Tanaman Kentang

Selasa, 26 September 2023 | 08:53 WIB
X