Masih tentang Bahasa Portugis: Legislator Minta Pemerintah Tak Bebani Siswa dan Guru dengan Kebijakan Baru

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Anggota DPR tanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang ingin memasukkan bahasa Portugis di pendidikan Indonesia.  ((Instagram/presidenrepublikindonesia))
Anggota DPR tanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang ingin memasukkan bahasa Portugis di pendidikan Indonesia. ((Instagram/presidenrepublikindonesia))

 


(KLIKANGGARAN) – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berencana memasukkan bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan nasional.

Menurut Bonnie, gagasan tersebut sebaiknya dipertimbangkan secara matang karena bahasa Portugis bukan termasuk bahasa yang umum digunakan dalam konteks global, baik di dunia akademik maupun pergaulan internasional.

“Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik,” ujar Bonnie dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga: Masih tentang Kisruh MBG: Kursi Pelatih Timnas Kosong, Bung Binder Kritik Era Patrick Kluivert yang Dinilai Acak-acakan

“Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” imbuhnya.

Pernyataan ini disampaikan Bonnie menanggapi ucapan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Negara, Kamis, 23 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut bahasa Portugis akan menjadi bahasa prioritas yang diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.

Jangan Jadi Beban Baru bagi Dunia Pendidikan

Sebagai legislator yang membidangi pendidikan, Bonnie mengingatkan agar kebijakan bahasa asing jangan justru membebani siswa dan guru. Ia menilai, jika bahasa Portugis dijadikan pelajaran wajib, hal itu bisa menambah tekanan bagi peserta didik dan pendidik.

Baca Juga: Masyarakat Bertanya, Jasrum Menjawab

"Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis,” ujarnya.

“Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya," imbuhnya.

Selain menyoroti aspek beban kurikulum, Bonnie juga mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia. Ia menilai pemerintah belum menjelaskan dari mana tenaga pengajar bahasa Portugis akan didatangkan, serta bagaimana pembiayaan akan dialokasikan.

“Namun lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” kata legislator dari daerah pemilihan Banten I itu.

Baca Juga: Gagal ke Semifinal Yonex French Open 2025, Alwi Farhan Tetap Ambil Hikmah dan Fokus Perbaikan Diri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X