Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Puji Respons Kilat Sufmi Dasco dalam Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 12:33 WIB
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Biro Pers Media)
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Biro Pers Media)

 

(KLIKANGGARAN) — Rehabilitasi terhadap dua tenaga pendidik SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menuai perhatian dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.

Organisasi tersebut menyampaikan rasa hormatnya kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut bergerak cepat begitu polemik ini mencuat.

Isu pemberhentian dua guru itu sebelumnya viral di jagat maya dan menimbulkan tekanan publik agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Merespons dinamika itu, Sufmi Dasco langsung melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan penanganan yang tepat.

Baca Juga: Korban Selamat Longsor Cilacap Mendesak Relokasi, BNPB Pastikan Pencarian Tak Dihentikan sebelum Semua Korban Ditemukan

Upaya tersebut kemudian berujung pada instruksi Presiden Prabowo Subianto agar keduanya direhabilitasi, termasuk pemulihan nama baik serta hak administratif sebagai seorang pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, menyebut langkah cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan menjadi bagian dari perlindungan hukum bagi para tenaga pengajar.

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Permainan Lahan Whoosh, Isu Tanah Negara Dijual Lagi Jadi Sorotan Utama

Sementara itu, pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih mengawal proses pemulihan kedudukan serta hak administratif bagi kedua guru tersebut agar penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X