KLIKANGGARAN -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja merilis siaran Pers mengenai PPDB.
Dalam siaran Persnya, KPAI menyebutkan beberapa laporan mengenai PPDB di Jakarta yang berjalan lancar.
Berikut siaran Pers KPAI lengkap tentang pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB.
Baca Juga: Wujudkan Masamba sebagai Kota Cerdas, Pemda Galakkan Kolaborasi Pentahelix
Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 13, SMAN 73 Jakarta dan SMPN 30 Jakarta, juga Posko PPDB Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2 dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pelaksanaan hari pertama PPDB jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi.
KPAI dan DPRD DKI Jakarta Pengawasan PPDB
Saat pengawasan di Posko PPDB Sudin Pendidikan JU2, Komisioner KPAI bertemu dengan Jhonny Simandjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta yang juga sedang melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta tahun 2022. Komisioner KPAI dan Anggota DPRD DKI Jakarta kemudian keliling Posko Pengaduan Sudin Pendidikan Jakarta Utara 2 dan menyapa warga yang datang ke Posko, bahkan meawancarai apa yang akan diadukan atau dimintai bantuan, juga sempat wawacara dengan petugas Dukcapil Jakarat Utara di lokasi Posko PPDB.
KPAI sendiri sampai dengan 13 Juni 2022 baru menerima 2 pengaduan masyarakat yaitu pertama terkait jalur perpindahan orangtua (dari Batam ke Jakarta) yang masa perpindahannya baru Januari 2022, padahal dalam aturan paling lambat 1 tahun yaitu per 1 Juni 2021. Sosialisasi terkait aturan dalam Permendikbudristek No, 1 tahun 2021 sudah massif dilakukan, namun masih banyak masyarakat yang belum juga mengetahuinya, kasus serupa juga ditemuai saat KPAI melakukan pengawasan lapangan di Posko Pengaduan Sudin Pendidikan JU 2 maupun Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pengaduan kedua adalah mengenai jalur perpindahan orangtua dari Manoda ke Jakarta, namun perpindahan sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, hanya saat mendaftar menggunakan SK mengajar yang baru di perbaharui per 6 bulan. Setelah dijelaskan bahwa perpindahan orangtua syaratnya baru pindah, maksimal 1 tahun di wilayah tujuan sekolah, orangtua mengerti dan akan mendaftarkan anaknya sementara ke sekolah swasta, dan akan mutasi ke sekolah negeri terdekat dari domisilinya jika ada kursi kusing semester depan.
Pengawasan KPAI di Posko-Posko PPDB Jakarta
Posko PPDB sekolah di SMPN 30 Jakarta tampak sepi, ada sekitar 3-5 orang yang datang ke posko sekolah, itupun mayoritas adalah orangtua dari kelas 9 SMP yang bersekolah di sekolah tersebut. Para guru tampak melayani dengan sabar pertanyaan yang disampaikan, para guru juga memberikan solusi dan alternative yang mungkin jadi jalan keluar.
Sementara Posko PPDB sekolah di SMAN 13 Jakarta, saat KPAI datang ada 4 orangtua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang datang ke Posko, yaitu warga sekitar sekolah yang meminta informasi mengenai pra pendaftaran karena anaknya saat SMP sekolahnya di luar Jakarta. Ada juga orangtua yang bertanya terkait jalur prestasi, karena anaknya tidak memiliki sertifikat prestasi lomba-lomba. Petugas posko tampak sangat sabar dan melayani dengan baik, juga memberikan solusi agar CPDB memanfaatkan kedekatan sekolah dengan rumah CPDB, memilih sekolah terdekat rumah akan memberi peluang bisa diterima di SMAN melalui jalur zonasi.
Artikel Terkait
KPAI Mengapresiasi Keterbukaan Kemendikbudristek terkait Data Warga Sekolah Terkonfimasi Covid Selama PTM
KPAI Sering Menemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan selama Sekolah Laksanakan PTM
KPAI Sampaikan Lima Rekomendasi untuk Menggelar PTM: Hak Hidup Anak Nomor satu!
KPAI : Proses Hukum Jika Ditemukan Unsur Kelalaian Kegiatan Susur Sungai MTs Harapan Baru
KPAI: Kekerasan di Sekolah Terus Terjadi baik Dilakukan Peserta Didik maupun Pendidik
KPAI Tanggapi Guru di Buton Hukum Belasan Siswa SD Makan Plastik Karena Berisik
FSGI : Pansel KPAI Berpotensi Kuat Langgar UU Administrasi Pemerintahan dan Abaikan Peraturan Presiden
KPAI Dorong Evaluasi Kebijakan Buka Kantin Sekolah Saat PTM Di Tengah Merebaknya Hepatitis Akut
KPAI Apresiasi Pemerintah Indonesia karena Buka Akses Pendidikan Bagi Anak-Anak Pengungsi Luar Negeri
KPAI Apresiasi Inovasi-Inovasi Daerah Dalam mengatasi Permasalahan PPDB 2022