Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas, Desak Pemerintah Beri Kuota ASN-PPPK, Bayar Tunggakan Gaji, dan Akui Masa Kerja Inpassing

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:02 WIB
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. ((TikTok/paizirawan02))
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. ((TikTok/paizirawan02))

 

(KLIKANGGARAN) — Ribuan guru madrasah dari berbagai wilayah di Indonesia kembali memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Oktober 2025, untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Para peserta membawa tuntutan terkait kepastian status kepegawaian, khususnya bagi guru madrasah swasta yang hingga kini belum memperoleh kuota pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi tersebut diinisiasi sejumlah kelompok tenaga pendidik madrasah, salah satunya adalah Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Para guru menilai perlakuan pemerintah belum mencerminkan kesetaraan, meski mereka menjalankan fungsi pendidikan yang sama dengan sekolah umum.

Baca Juga: Ziarah Penuh Makna, Kepala MTs DDI Masamba Ikuti Napak Tilas Religi Sejarah Islam di Tana Luwu

Aksi Terakhir Sebelum Menyerahkan Mandat Aspirasi

Ketua Umum PGMNI, Heri Purnama, menjelaskan bahwa demonstrasi ini menjadi opsi terakhir setelah rangkaian dialog dan audiensi tidak menghasilkan progres nyata.

“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi, juga ke Kementerian Agama dan MenPAN. Hari ini titik terakhir, final. Aspirasi kita sederhana,” ujar Heri kepada wartawan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menambahkan, guru madrasah kerap luput dari kuota rekrutmen ASN dan PPPK, berbeda dengan guru di bawah naungan Kemendikdasmen. Hal ini dinilai bertentangan dengan payung hukum pendidikan nasional.

Baca Juga: Pro-Kontra Fotografer Jalanan Potret Pelari Tanpa Izin, Kekhawatiran Eksploitasi Wajah untuk AI dan Pelanggaran Privasi Makin Menguat di Ruang Publik

“Kita sama-sama lembaga pendidikan, tapi perlakuannya berbeda. Di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan PPPK dan ASN,” tambah Heri.

Tuntutan Kesetaraan Pengangkatan Pegawai

Menurut Heri, pemerintah perlu mengalokasikan kuota khusus rekrutmen untuk madrasah, mengingat jumlah satuan pendidikan swasta berbasis madrasah di Indonesia merupakan yang terbesar.

“Ketika di sana ada kuota PPPK dan ASN, di madrasah juga harus dibuat kuotanya. Apalagi jumlah madrasah swasta ini terbesar dibanding sekolah,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X