KPAI Ungkap Ketentuan Batas Waktu Perpindahan KK dan Lupa Pasword Dominasi Pengaduan Di Posko PPDB

- Senin, 27 Juni 2022 | 21:40 WIB
Retno Listyarti, Komisioner KPAI (Instagram/retnolistyarti_official)
Retno Listyarti, Komisioner KPAI (Instagram/retnolistyarti_official)

KLIKANGGARAN -- Pelaksanaan PPDB di sejumlah daerah beragam, ada yang mulai pada akhir Mei seperti di Sumatera Utara dan ada pula yang baru mulai di akhir Juni 2022 seperti di Bengkulu, Jambi, dll.

KPAI melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB pada Mei-Juni 2022, KPAI melakukan pengawasan penyiapan dan pelaksanaan PPDB total di 20 titik lokasi.

“Pengawasan dilakukan KPAI untuk memastikan bahwa PPDB tahun 2022 di persiapkan dengan matang dengan prinsip non diskriminatif, obyektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan,”ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

Baca Juga: Akhirnya Pemprov DKI Cabut Semua Izin Usaha Holywings di Jakarta, Bagaimana Respon Warganet?

Pada Maret sampai dengan Mei 2022, KPAI melakukan pengawasan persiapan PPDB di sejumlah daerah, yaitu di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung dan Kota Bogor.

“Indikator yang dipergunakan untuk penyiapan hanya 2, yaitu : pertama, apakah daerah sudah membuat regulasi PPDB tahun 2022 dan kedua, jika sudah memiliki aturan PPDB 2022 apakah daerah sudah melakukan Sosialisasi? Lalu, siapa sasaran sosialisasi siapa sajakah?” ungkap Retno.

Sedangkan pada Mei-Juni 2022, KPAI melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB di 16 (enam belas) posko PPDB, yaitu di Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Apa Itu Manic Episode, Gejala yang Diderita Marshanda Sebelum DIkabarkan Hilang di Los Angeles?

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut : Posko Sekolah di SDN 23 Kota Medan, SMPN 31 Kota Medan, dan SMKN 1 Percut Sei Tuan, Deli Serdang (Sumatera Utara). Sedangkan di DKI Jakarta meliputi : SMPN 3 Jakarta Selatan; Jakarta Utara : SMPN 30, SMAN 13, SMAN 45, dan SMAN 73; Jakarta Timur : SMPN 138, SMPN 158, SMPN 172, SMPN 213, SMPN 284, dan SDN Susukan 03 Ciracas.

Selain Posko Sekolah, KPAI juga pengawasan di Posko Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2 yang terletak di lantai 2 SMPN 30 Jakarta, Jalan Anggrek, Koja, Jakarta Utara.

KPAI juga pengawasan langsung ke Posko Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di lantai 5 Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta beralamat di Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Putri Delina Ramai Disebut Si Paling Kesepian, Kenapa? Inilah Alasannya!

Posko PPDB di lantai 5 kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat nyaman, antrian menggunakan nomor seperti antrian di bank.

Ada 9 loket dari jenjang PAUD/TK sampai SMA/SMK yang siap melayani para orangtua CPDB.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50 Persen

Minggu, 16 April 2023 | 23:34 WIB
X