• Jumat, 29 September 2023

KPAI: Kekerasan di Sekolah Terus Terjadi baik Dilakukan Peserta Didik maupun Pendidik

- Minggu, 31 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Retno Listyarti, Komisioner KPAI (dok. Klikanggaran/@retno_l)
Retno Listyarti, Komisioner KPAI (dok. Klikanggaran/@retno_l)

KLIKANGGARAN-- KPAI memberikan catatan terkait dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang di gelar di sejumlah daerah di Indonesia yang sudah mulai memasuki PPKM level 1 -3.

KPAI merangkum berbagai peristiwa yang mengiringi pelaksanaan PTM dari berbagai daerah. Baru satu hari PTM di gelar di kota Bogor (Jawa Barat), sudah terjadi tawuran antara dua SMAN di Kota Bogor yang menewaskan satu peserta didik. Tidak lama kemudian, muncul berita pilu seorang siswa SD di Musi Rawas (Sumatera Selatan) dikeroyok 4 siswa lain yang mengakibatkan korban terancam lumpuh.

KPAI juga mendapatkan informasi dan laporan tentang Oknum guru di ALor (NTT) yang menganiaya siswa karena tidak membuat tugas hingga tewas setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Baca Juga: Final French Open 2021, Marcus/Kevin Lawan Ko Sung Hyun/Shin Baekcheol dari Korea Selatan.

Selain itu, KPAI juga mendapatkan video viral yang menunjukkan seorang siswi mendapatkan pelecehan seksual (diremas payudaranya) di kelas oleh gurunya saat proses pembelajaran sedang berlangsung, ada siswa dikelas yang merekam kejadian itu dengan ponselnya dan viral di media social. Kejadian itu terjadi di salah satu SMAN di Minahasa Selatan (Sulawesi Utara).

“Semua peristiwa tersebut, bukan karena salah PTM nya, namun menunjukkan bahwa kekerasan di pendidikan terus terjadi, baik dilakukan sesama peserta didik maupun dilakukan oleh pendidik”, ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orangtua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam dan ketika mutasi ke sekolah lain mengalami kesulitan pemindahan Dapodiknya, sehingga para peserta didik mengalami hambatan melanjutkan pendidikan ke sekolah lain.

Baca Juga: Presiden Turki Direncanakan akan Berkunjung ke Indonesia pada Awal Tahun 2022

“Terkait masalah mutasi Dapodik dan pemenuhan hak atas pendidikan ke-10 anak tersebut, KPAI bersama KPPAD Kota Batam sudah melakukan rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderat Kemendikbud Ristek, yang dihadiri oleh Sesjen Itjen KemendikbudRistek.

"Rapat koordinasi secara daring tersebut menghasilkan sejumlah strategi untuk masalah Dapodik dan Pemenuhan hak atas pendidikan ke-10 anak tersebut, termasuk investasi kepada sekolah yang diduga melakukan kekerasan,” ujar Retno.

Para orangtua pengadu mempersoalkan kesulitan anak-anaknya melanjutkan pendidikan ke sekolah setelah mengundurkan diri dari SPN Dirgantara Kota Batam.

Baca Juga: Gila, ke Vatikan, Biden Membawa Rombongan dengan 85 Mobil, Boros dan Tidak Ramah Lingkungan

Selain itu, mereka juga tampak takut mempersoalkan kekerasan yang dialami anak-anaknya, apalagi anak-anaknya juga diduga kuat mengalami trauma dari kekerasan yang dialaminya, tentu hal ini perlu diasesmen oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Kepulauan Riau.

“Jika hasil asesmen menunjukkan trauma, maka anak-anak tersebut berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis dari lembaga layanan di daerahnya”, ujar Retno Listyarti.***

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Sumber: Rilis KPAI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50 Persen

Minggu, 16 April 2023 | 23:34 WIB
X