KLIKANGGARAN -- Melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
SE Kemenkes tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas-Dinas kesehatan di berbagai daerah dengan mengeluarkan SE kepada Puskesmas-Puskesmas dan Rumah Sakit di daerah setempat untuk meningkakan kewaspadaan terhadap Hepatitis Akut.
Sementara itu ketika SE Kemenkes dikeluarkan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dimulai di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2022 setelah usai liburan Hari Raya Idul Fitri dengan mobilitas pemudik yang melibatkan jutaan orang.
Saat PTM di mulai, kemungkinan sekolah tidak mempersiapkan secara khusus untuk antisipasi hepatitis misterius,karena tak Ada petunjuk khusus juga dari KemendikbudRistek, Kemenag maupun Dinas-Dinas Pendidikann. Namun, karena sudah terkondisi pandemi covid 19, maka Persiapan prokes selama ini bisa digunakan untuk antisipasi, hanya saja sekolah harus memastikan kepatuhan prokes warga sekolah selama PTM berlangsung.
Sekolah dapat bekerjasama dengan Puskesmas terdekat dapat membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasi pencegahan virus hepatitis akut tersebut yang utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernafasan.
Untuk mencegah penularan dari saluran pencernaan maka sekolah dapat menghimbau warga sekolah dan para orangtua untuk menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan sabun, memastikan makanan atau minuman yang dikonsumsi itu matang, tidak menggunakan alat-alat makan bersama dengan orang lain serta menghindari kontak anak-anak kita dari orang yang sakit agar anak-anak kita tetap sehat.
Baca Juga: Piala Thomas 2022, Menebak Susunan Pemian Semifinal Piala Thomas antara Indonesia Melawan Jepang.
Sedangkan untuk mencegah penularan Hepatitis Akut melalui saluran pernafasan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
Orangtua Bekali Makanan dan Minuman Saat Anak PTM
“Surat Edaran Sesjen KemendikbudRistek terkait penyelenggaran PTM, diantaranya sudah boleh membuka katin di sekolah dengan batasan pengunjung 75%. Hal ini penting dievaluasi kembali karena penularan Hepatitis Akut melalui saluran pencernaan dan saluran pernafasan”, ujar Retno listyarti, Komisioner KPAI.
Retno menambahkan.”sebaiknya orangtua membekali anak-anak ke sekolah dengan makanan dan minunan dari rumah, jangan jajan atau beli sembarangan. Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi PTM saat ini, jangan 100 persen lagi agar dapat melihat perkembangan kasus hepatitis misterius ini dan sebagai bentuk pencegahan”,
Baca Juga: Jelang Timnas U-23 Indonesia Melawan Filipina, Inilah Permintaan Ketua Umum PSSI Kepada Timns U-23
Rekomendasi
Artikel Terkait
Kembangkan Vaksin Dalam Negeri, Kemenkes Alokasikan Anggaran Rp400 Miliar
Kemenkes Lambat Bayar Rp81 Miliar Biaya Covid-19 ke RSUD Kota Bekasi
Pengadaan Masker Kain di Kemenkes Lebih Bayar Rp2,3 Miliar, Ungkap Auditor Negara
Vaksinasi Covid-19 Gencar Dilakukan, Kemenkes Tetapkan Luwu Utara PPKM Level 1
Babeh Aldo Ancam Akan Laporkan Dirinya Sendiri jika Kemenkes Tidak Melaporkan Dirinya, Kenapa?
Hanya Luwu Utara d Sulsel yang Masuk PPKM Level 1 Berdasarkan Asesmen Kemenkes
Lagi, Hanya Luwu Utara Level 1 di Sulsel Berdasarkan Assesmen Kemenkes Per 16 Februari
Kemenkes Ungkap Vaksinasi Booster dapat Memberikan Perlindungan Hingga 91% dari Risiko Terburuk COVID-19
Kemenkes sedang Investigasi Penyebab Hepatitis Akut Misterius, Masyarakat Diminta Hati-Hati dan Tetap Tenang
Adakah Kaitan antara Hepatitis Akut pada Anak dengan Vaksinasi Covid 19, Inilah Suara Kemenkes!!