KLIKANGGARAN -- Sepanjang Januari hingga Juni 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah kekerasan yang melibatkan remaja.
Hasil pemantauan KPAI menunjukkan bahwa pengeroyokan dan tawuran pelajaran kembali marak terjadi setelah Pembelajaran tatap Muka (PTM) di gelar, padahal sedang pandemi covid-19.
“Ternyata, meski masa pandemic covid-19 tidak menghentikan para remaja terlibat tawuran. Selain tawuran, ada peristiwa pengeroyokan remaja terhadap seorang remaja yang videonya viral, seperti terjadi di alun-alun kota Semarang dan di kota Cimahi,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Komisioner KPAI itu juga menambahkan,”Kekerasan pelajar setidaknya ada 2 jenis, yaitu yang disebut pengeroyokan, dimana korban 1 orang dan pelaku sekelompok orang. Pengeroyokan biasanya tangan kosong, pelaku dan korban saling mengenal."
Baca Juga: 23 Juni 2022, UTBK dan Masa Depan NU
Retno melanjutkkan bahwa pengeroyokan umumnya dipicu kasus sepele, misalnya masalah asmara, kalah main game, bully di dunia maya, dll. Sedangkan yang kedua disebut tawuran pelajar, yang umumnya terjadi antara sekelompok anak menghadapi sekelompok anak lainnya, dan umumnya membawa senjata tajam. Tawuran pelajar kerap diawali dengan kesepakatan waktu dan tempat untuk melakukan tawuran di dunia maya. Jam tawuran juga biasanya sore atau malam hari atau di luar jam sekolah.
Hasil pantauan KPAI ada sejumlah daerah yang tercatat terjadinya peristiwa tawuran pelajar, yaitu di Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan).
Sedangkan empat kasus pengeroyokan terjadi, di Kota Cimahi (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Selatan (DKI Jakarta) dan Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Bahkan, kasus di Kotamobagu mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kronologi Tukang Bakso Buat Heboh Warganet, Kok Trending di Twitter, Apa Hubungannya dengan Bu Mega?
Kasus Pengeroyokan, Ada Yang Meninggal
Pada Juni 2022 terjadi pengeroyokan di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, bahkan akibat pengeroyokan tersebut, BT (13 tahun) meninggal dunia, BT diduga mengalami pengeroyokan oleh 9 teman temannya, diduga diikat, ditutup matanya dan mengalami pemukulan di bagian perut berkali-kali.
Saat pulang ke rumah, BT mengaku sakit pada bagian perutnya, orangtuanya dengan sigap membawa ke rumah sakit, namun kemudian dirujuk ke RS yang lebih lengkap fasilitasnya. Sehari setelah operasi, BT kemudian meninggal dunia. Kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian.
Ironisnya, kasus pengeroyokan terjadi di dalam lingkungan sekolah, pada jam sekolah. Saat itu BT baru selesai ujian berbasis computer, kemudian akan ke masjid sekolah untuk sholat dzuhur. Peristiwa pengeroyokan justru terjadi di lingkungan tempat ibadah. Sungguh mengenaskan bahwa kejadiannya justru terjadi lingkungan sekolah yang seharusnya merupakan lingkungan yang aman bagi peserta didik.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat PALI, Eftiyani Minta APH dan KPK Tak Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi di PALI
Artikel Terkait
KPAI: Kekerasan di Sekolah Terus Terjadi baik Dilakukan Peserta Didik maupun Pendidik
KPAI Tanggapi Guru di Buton Hukum Belasan Siswa SD Makan Plastik Karena Berisik
FSGI : Pansel KPAI Berpotensi Kuat Langgar UU Administrasi Pemerintahan dan Abaikan Peraturan Presiden
KPAI Dorong Evaluasi Kebijakan Buka Kantin Sekolah Saat PTM Di Tengah Merebaknya Hepatitis Akut
KPAI Apresiasi Pemerintah Indonesia karena Buka Akses Pendidikan Bagi Anak-Anak Pengungsi Luar Negeri
KPAI Apresiasi Inovasi-Inovasi Daerah Dalam mengatasi Permasalahan PPDB 2022
KPAI : PPDB Jakarta Berjalan Lancar, Lupa Password Akun Dominasi Permasalahan di Posko PPDB
Tanggapan Komisioner KPAI atas Kasus Dugaan Penganiayaan oleh 9 Siswa Salah Satu MTs di kota Kotamogabu