Ratusan Miliar Diduga Jadi Bancakan, Sibak Tabir Dana PMD PT MRT Jakarta

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 23:13 WIB
Kantor MRT Jakarta - (MRT Jakarta)
Kantor MRT Jakarta - (MRT Jakarta)

"Padahal berdasarkan Pergub DKI Jakarta nomor 92 tahun 2020, penggunaan sisa dana PMD seharusnya diajukan terlebih dahulu untuk dimintakan persetujuan oleh Direksi PT MRT Jakarta kepada Gubernur melalui BP BUMD Jakarta," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X