KLIKANGGARAN -- Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti proses awal perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang merupakan bagian dari rangka alselerasi digital transformation (transformasi digital) di sektor retail SPBU guna memberikan visibilitas penjualan dan pelanggan di seluruh SPBU di tahun 2018.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan bahwasannya berkaitan dengan proses penunjukan penyedia pelaksanaan pengadaan diduga janggal.
"Sebab proyek tersebut mencapai Rp3,6 triliun dengan metode penunjukan langsung (PL) kepada PT Telkom Indonesia sebagai pelaksana, seharusnya dengan pagu anggaran sebesar itu metode pemilihan di tenderkan atau tender international agar mendapatkan harga yang relatif murah untuk efesiensi anggaran," ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/1).
Baca Juga: Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina Boroskan Anggaran Ratusan Miliar, Benarkah?
Jajang selaku Koordinator CBA, mengungkapkan bahwasaannya dalam pelaksanaan justru terbukti adanya pemborosan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
"Pemborosan keuangan PT Pertamina (Persero) c.q PT Pertamina Patra Niaga sebesar Rp196,4 miliar dan potensi pemborosan keuangan perusahaan sebesar Rp692.9 atas biaya digitalisasi SPBU kepada PT Telkom Indonesia," ungkapnya.
Ironinya lagi, sambung Jajang, pekerjaan tersebut diketahui di sub kontrakan oleh PT Telkom Indonesia tanpa persetujuan PT Pertamina.
Lebih lanjut dikatakan Jajang, banyak item pekerjaan yang tidak dilengkapi dengan dokumen sumber harga. "Hal ini tentunya menjadi rawan akan penyelewengan aggaran, bisa saja ditemukan modus mark up," bebernya.
Oleh karena itu, program yang digadang bakal selesai di tahun 2023 untuk tidak serta merta direalisasikan pembayaran.
"Harus ada kajian serta penalty yang serius, sehingga kedua belah pihak sama-sama tidak dirugikan, khususnya Pertamina jangan terlalu mudah mencairkan anggaran, apalagi nilainya mecapai ratusan miliar," pungkas Jajang.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) melakukan pengadaan Digitalisasi SPBU dengan melakukan proses pengadaan penunjukan langsung terhadap PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom).
Pada tanggal 18 April 2019 PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom telah menandatangani Perjanjian Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina Nomor SP-12/C00000/2019-S0 (“Perjanjian Awal”) dengan nilai kontrak sebesar Rp15,25/liter atau senilai Rp3,626.658.426.755,00. Nilai kontrak tersebut dihitung dengan asumsi total prognosa jumlah liter sampai tahun 2023 sebesar 237.813.668.939 liter. Jangka waktu kontrak semula sejak kick off meeting sampai tahun 2023.
Hasil realisasi pembayaran yang didapatkan dari tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp816.333.384.217 dari 53.997.868.691 liter.
Artikel Terkait
Indikasi Mark Up Anggaran Pembangunan Gedung Super VIP RSUD Raden Mattaher
KMAKI Beberkan Indikasi Pemborosan Anggaran pada 14 DPRD se Sumsel
Rp11,7 Miliar Dana Hibah KONI Maluku Tanpa Pertanggungjawaban, Kok Bisa?
Pengadaan Doos Uang dan Paper Wrapping Boroskan Keuangan Perum Peruri Rp11,6 Miliar
Kegiatan Usaha PT Bahana Sekuritas Brpotensi Rugikan Perusahaan Rp7,9 Miliar
Pengadaan Jam Tangan dan Tas Dinas PT KCI Bebani Subsidi Pemerintah
Rp1,7 Miliar Belanja Jasa Konsultansi Disdik Kota Palembang Tidak Sesuai Kondisi Rill
Rp239 Juta Dana Hibah KONI OKU Selatan Diduga Jadi Bancakan
Perusahaan Merugi! Penghasilan Dewas dan Direksi Perum LPPNPI Jadi Biang Keladi
Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina Boroskan Anggaran Ratusan Miliar, Benarkah?