Rp239 Juta Dana Hibah KONI OKU Selatan Diduga Jadi Bancakan

- Senin, 7 November 2022 | 00:24 WIB
Dan Hibah KONI OKU Selatan - (Editor: Iyan, Klikanggaran)
Dan Hibah KONI OKU Selatan - (Editor: Iyan, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan TA 2021 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp18.536.923.533,00 dengan realisasi sebesar Rp17.661.273.533,00 atau 95,28% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya merupakan Dana Hibah yang diberikan kepada KONI Kabupaten OKU Selatan dalam rangka penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) TA 2021 sebesar Rp5.000.000.000,00.

Naskah Perjanjian Hibah Nomor 900/227.a/DKPO/VIII/2021 dan 70.a/KONI-OKUS/VIII/2021 antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan KONI Kabupaten OKU Selatan menyatakan bahwa peruntukan dana hibah tersebut digunakan untuk dua kegiatan, yaitu Kegiatan Keikutsertaan Kontingen KONI OKU Selatan Mengikuti Porprov Sumsel Ke XIII Tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp2.500.000.000,00 dengan realisasi melalui SP2D Nomor 0257/BL-LS/2021 tanggal 18 Februari 2021 sebesar Rp2.500.000.000,00 dan Kegiatan Rutin KONI OKU Selatan Tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp2.500.000.000,00 dengan realisasi melalui SP2D Nomor 2926/BTL-LS/2021 tanggal 18 Oktober 2021 sebesar Rp2.500.000.000,00.

Akan tetapi, terdapat pertanggungjawaban Dana Hibah KONI Kabupaten OKU Selatan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp239.665.000,00, diduga jadi bancakan.

Data yang dihimpun Klikanggaran.com atas dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah KONI Kabupaten OKU Selatan menunjukkan bahwa di antara realisasi dana hibah tersebut terdapat Belanja Makan Minum Kontingen dan Panitia selama pelaksanaan kegiatan Porprov Sumsel ke-XIII sebesar Rp666.600.000,00.

Belanja makan dan minum tersebut diberikan kepada masing-masing pengurus cabang olahraga (Cabor) dan Koordinator Panitia secara tunai untuk dibelanjakan makan dan minum pada masing-masing Panitia dan Kontingen Venue di lokasi penyelenggaraan OKU Induk, OKU Timur,.dan OKU Selatan dengan jumlah sebesar Rp135.000,00 per orang/hari.

Keterangan dari pengurus Cabor antara lain FORKI, PSSI, Persambi, ISSI, PBWI, FPTI, IPSI, FAJI, Porserosi, dan Perbakin menunjukkan bahwa para pengurus cabor menerima uang makan dan minum yang diberikan oleh bendahara KONI Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp65.000,00 per orang/hari selama delapan hari pelaksanaan Porprov untuk dibelanjakan makan dan minum kepada masing-masing Panitia dan Kontingen.

Sementara keterangan Bendahara KONI OKU Selatan mengakui bahwa bendahara KONI OKU Selatan memberikan uang makan dan minum kepada masing-masing pengurus cabor hanya sebesar Rp65.000,00 per hari dengan jumlah total Panitia dan Kontingen sebanyak 603 orang untuk keseluruhan cabor di tiga lokasi venue yaitu OKU Induk, OKU Timur, dan OKU Selatan. Dengan demikian jumlah keseluruhan belanja makan dan minum yang diterima oleh pengurus cabor yaitu sebesar 313.560.000,00.

Lebih lanjut, Bendahara Pengeluaran KONI Kabupaten OKU Selatan menyatakan bahwa selisih uang makan dan minum tersebut digunakan untuk pengeluaran lain dalam rangka penyelenggaraan porprov yang kegiatannya tidak dilaporkan pada LPJ Dana Hibah KONI OKU Selatan karena tidak sesuai dengan proposal dana hibah KONI OKU Selatan.

Berdasarkan bukti-bukti pada pertanggungjawaban atas pengeluaran yang tidak termasuk dalam LPJ dana hibah KONI Kabupaten OKU Selatan menunjukkan bahwa jumlah pengeluaran yang belum dilaporkan sebesar Rp113.375.000,00.

Dengan demikian, dari jumlah pertanggungjawaban belanja makan dan minum pada LPJ Dana Hibah KONI OKU Selatan sebesar Rp666.600.000,00 hanya sebesar Rp313.560.000,00 yang diberikan kepada pengurus cabor. Sedangkan sebesar Rp113.375.000,00 dibelanjakan untuk pengeluaran yang tidak dilaporkan pada LPJ Dana Hibah KONI OKU Selatan.

Hasil perhitungan kembali menunjukkan bahwa terdapat selisih pertanggungjawaban Dana Hibah KONI OKU Selatan sebesar Rp239.665.000,00 (Rp666.600.000,00 – Rp313.560.000,00 – Rp113.375.000,00). Atas selisih tersebut Ketua dan Bendahara KONI OKU Selatan menyatakan sepakat dan bersedia mengembalikan ke Kas Daerah.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X