KLIKANGGARAN -- Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) mendapatkan pembiayaan modal kerja yang bersumber dari APBD murni Pemprov DKI Jakarta berupa dana Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Berkaitan dengan hal itu, bahwasannya tedapat PMD PT MRT Jakarta seluruhnya belum ditetapkan pada Perda sebagai modal ditempatkan dan modal disetor sebesar Rp11 triliun, serta terdapat juga dana PMD yang belum diusulkan penggunannya senilai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Pemborosan Anggaran PT Pertamina Ratusan Miliar, Ahok: Tanya ke Dirut
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com atas reviu laporan proposal pegajuan PMD Tahun Aggaran (TA) 2017 - semester I 2021 senilai Rp11.764.087.000.000 bersumber dari APBD yang berasal dari pinjaman (JICA LOAN) ternyata belum ditetapkan sebagai modal ditempatkan dan modal disetor dalam Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, terdapat dana PMD yang belum diusulkan penggunannya senilai Rp312.269.137.177. Kendati demikian, berdasarkan data rekening operasional dan lima sertfikat deposito atas penempatan sisa dana PMD oleh PT MRT Jakarta per 30 Juli 2021 mempunyai saldo sebesar Rp329.176.402.992.
Rincian penempatan PMD tersebut terbagi dalam enam rekening berbeda terdiri dari dua bank, yakni pada rekening operasional dengan nomor DKI 10808151581 senilai Rp2.463.070.080, rekening deposito nomor DKI 025040 senilai Rp98.998.143.599 besaran bunga 6,50% jangka waktu satu bulan TMT 28 September 2020, rekening deposito nomor DKI 012733 senilai Rp16.000.000.000 besaran bunga 7,75% jangka waktu 1 bulan TMT 13 Agustus 2019, rekening deposito nomor DKI 013701 senilai Rp150.000.000.000 besaran bunga 8% jangka waktu satu bulan TMT 25 Juni 2019, rekening deposito nomor DKI 013729 senilai Rp15.000.000.000 besaran bunga 8% jangka waktu satu bulan (ARO) TMT 10 Juli 2019, dan rekening deposit on call (DOC) nomor -122-02-0561047-3 Mandiri senilai Rp48.715.189.313 besaran bunga 2,40% jangk waktu 14 hari TMT 28 Juli 2021.
Baca Juga: CBA Soroti Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina, Rp3,6 Triliun Tanpa Tender
Adapun selisih dana Rp16,9 miliar, menurut Kepala Divisi Finance & Accounting PT MRT Jakarta menjelaskam bahwa PT MRT Jakarta tidak memisahkan antara rekening khusus untuk PMD dan rekening operasional perusahaan, sehingga diakuinya selisih dana tersebut merupakan operasional perusahaan.
Hingga bulan Mei 2022 dana tersebut belum diusulkan penggunannya dan dana PMD belum seluruhnya ditetapkan dalam Perda sebagai modal ditempatkan dan modal disetor.
Menanggapi hal itu, Koordintor Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengatakan bahwasannya pengelolaan dana PMD pada PT MRT Jakarta rawan penyimpangan akan peggunannya dan sarat praktik dugaan korupsi.
"Semua itu sudah disiasati oleh oknum tertentu, hal itu tercerminkan dengan dana PMD belum ditetapkan pada Perda serta tidak adanya rekening khusus untuk PMD, justru dicampur jadi satu pada rekening operasional," ujar Jajang, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1).
Dikatakannya, dugaan praktik korupsi tersebut sangat jelas dengan adanya penempatan dana PMD senilai ratusan miliar pada rekening deposito, sedangkan di rekening operasional hanya senilai Rp2,4 miliar.
"Dana PMD yang didepositokan nilainya ratusan miliar, praktik korupsi bisa saja dengan mengambil keuntungan dari suku bunga yang tidak dilaporkan, apalagi tidak pernah diusulkan peggunaannya hingga tahunan, sebab dana ini bancakan karena tidak ada peraturan yang mengikat kerena belum ditetapkan pada Perda," jelasnya.
Lebih lanjut Jajang mengatakan, informasi yang terhimpun dari Kepala Divisi Finance & Accounting PT MRT Jakarta bahwa pengusulan penggunaan dana PMD harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur.
Artikel Terkait
Rp11,7 Miliar Dana Hibah KONI Maluku Tanpa Pertanggungjawaban, Kok Bisa?
Pengadaan Doos Uang dan Paper Wrapping Boroskan Keuangan Perum Peruri Rp11,6 Miliar
Kegiatan Usaha PT Bahana Sekuritas Brpotensi Rugikan Perusahaan Rp7,9 Miliar
Pengadaan Jam Tangan dan Tas Dinas PT KCI Bebani Subsidi Pemerintah
Rp1,7 Miliar Belanja Jasa Konsultansi Disdik Kota Palembang Tidak Sesuai Kondisi Rill
Rp239 Juta Dana Hibah KONI OKU Selatan Diduga Jadi Bancakan
Perusahaan Merugi! Penghasilan Dewas dan Direksi Perum LPPNPI Jadi Biang Keladi
Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina Boroskan Anggaran Ratusan Miliar, Benarkah?
CBA Soroti Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina, Rp3,6 Triliun Tanpa Tender
Pemborosan Anggaran PT Pertamina Ratusan Miliar, Ahok: Tanya ke Dirut