Keputusan pemberian kredit CV PW dilakukan melalui rapat Komite Kredit karena plafond kredit yang akan diberikan berada pada ruang lingkup wewenang Komite Kredit.
Pemberian KMK Konstruksi kepada CV PW disetujui berdasarkan rapat Komite Kredit KCP Daya Murni pada November 2020 dengan isian hari dan tanggal tidak diisi.
Komite Kredit diketuai oleh Pimpinan KCP Daya Murni Saudara HA, Sekretaris Komite Saudara FRM, dengan Anggota Saudara WI, Saudara AL dan Saudara AOS. Persetujuan komite kredit dituangkan di dalam dokumen notulen rapat komite kredit KMK Konstruksi CV PW.
Baca Juga: Pembelian Impor Masker N95 oleh PT RN Mengakibatkan Beban Selisih Kurs dan Kekurangan Penerimaan
BPK menilai bahwa kondisi tersebut di atas mengakibatkan: (1) PT Bank Lampung terbebani kerugian karena kredit macet sebesar Rp350.000.000,00; (2) Kepentingan Bank dalam hal second way out tidak terlindungi karena penilaian jaminan tambahan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan serta jaminan tambahan belum diikat secara Hak Tanggungan.***
Artikel Terkait
Rp9,5 Miliar Premi Asuransi BPKH Untuk 14 Orang Tidak Sesuai Ketentuan
Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Fakfak Tidak Sesuai Ketentuan
THR dan Gaji Ke-13 Siap Cair H-10 Lebaran, Ada Bedanya Loh Tahun 2022 Ini , Apa ya?
Miris Dana BOS SMAN 1 Batang Hari Miliaran Rupiah, Hanya Mampu Rehab Pagar Sekolah
Ini Tanggapan Sekretaris BPBD Kabupaten Batang Hari, Terkait Dugaan Kalak BPBD Perintahkan Jual Aset
Batang Hari: MFA Sebut Temuan LHP BPK Wajib Diselesaikan Sebelum 60 Hari
Muhammad Brilian: Dinas Pariwisata Penyumbang Terbesar PAD Kota Pagar Alam
Pengadaan Pakaian Dinas PT AP 1 Memboroskan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar