KLIKANGGARAN -- Guna membiayai operasional sekolah, sekolah menggunakan Dana BOS Reguler yang meliputi komponen: Penerimaan Peserta Didik baru, Pengembangan perpustakaan, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, Pelaksanaan administrasi.
Selin itu untuk kemajuan sekolah ada 13 komponen yang dibiayai oleh dana BOS, yakni pengembangan perpustakaan; kegiatan penerimaan peserta didik baru; pembelajaran dan ekstrakurikuler; ulangan dan ujian; pembelian bahan habis pakai; langganan daya dan jasa; perawatan/rehab dan sanitasi; pembayaran honor bulanan; pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan; membantu siswa miskin; pengelolaan sekolah; pembelian dan perawatan komputer; dan biaya lainnya. Biaya lainnya yang dimaksud, misalnya, pembelian peralatan UKS dan darurat bencana.
Akan tetapi, lain halnya dengan Dana BOS SMAN 1 Batang Hari, Provinsi Jambi. Dari jumlah murid sebanyak 895 siswa/siswi, SMANSa Batang Hari, begitu julukan SMAN 1 Batang Hari, menerima dana BOS sebesar Rp 1.342.500.000 per tahun. Sayangnya, Dana BOS itu dipakai untuk perawatan sekolah, dengan membangun pagar sekolah saja, sementara untuk fasilitas lainnya tidak dilakukan.
Baca Juga: Mengapa Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polisi dengan Pasal Berlapis?
Roni Setiawati, Kepala Sekolah SMAN 1, telah menjabat selama dua tahun. Selama kepemimpinanan, Roni hanya membangun pagar dari dana bos, sedangkan perbaikan ubin, keramik, pengecetan maupun pengrehapan maubiler terlihat dengan kasat mata tidak ada sama sekali.
Hal demikian diakui Roni pada saat dijumpai oleh klikanggaran.com dan rekan media lainnya.
"Saya menjadi guru di sekolah ini sejak tahun 1995, terlihat pagar sekolah tidak ada perubahan sama sekali, hanya pagar besi yang dipasang miring saya takut tertusuk anak yang lewat atau manjat pagar cuma itu yang saya perbaiki," aku Kepsek Roni.
"Dulu pagarnya cuma besi, ibu takut tercucuk sama anak yang lewat dipagar. Sejak 2020 menjabat sebagai kepala sekolah, pagar itu sudah diperbaiki sedikit demi sedikit, hanya tinggal pagar yang di ujung mushola dan yang di dekat pagar kantor bupati," ucapnya.
Artikel Terkait
Potong Dana Bos Rp100 Ribu per Siswa, DPR Cecar Menag
MAKI Pertanyakan Pengalihan Dana BOS dan PSG ke Dana Covid-19 di Disdik Sumsel
Polemik Syarat Minimal Penerima Dana BOS, FSGI: Kebijakan Itu Sebagai Fungsi Kontrol
Tidak Miliki NUKS Kepala Sekolah Tidak Bisa Cairkan Dana BOS dan Tanda Tangani Ijazah
Korupsi Dana BOS Rp8 Miliar lebih, ASN Kanwil Kemenag Jabar Ditahan Kejati, Modusnya Mark up Penggandaan Soal
Beginikah Indikasi Buruknya Pengelolaan Dana BOS di Pemprov Sumsel Era Kepemimpinan Herman Deru?
Oknum Kepsek Tiga SMA dan SMK di Sumsel Ini Diduga Simpan Dana Bos di Rekening Pribadi dan Dibawa ke Rumah