KLIKANGGARAN -- PT Angkasa Pura 1 (AP 1) menunjuk APR sebagai pelaksana pengadaan pakaian dinas operasional pegawai (AVSEC/Aviation Security, AMC/Apron Movement Controler, ARFF/Airport Rescue and Fire Fighting atau Pemadam Kebakaran) baik untuk pegawai organik maupun pegawai outsourcing AP 1 tahun 2019.
Akan tetapi, poses pengadaan pakaian dinas PT AP 1 (Persero) yang dilaksanakan oleh APR tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan pemborosan keuangan perusahaan sebesar Rp2.336.592.554,00.
Data yang dihimpun Klikanggaran.com, terdapat beberapa permasalahan pada proses pengadaan pakaian dinas pegawai operasional PT AP 1 oleh APR (Angkasa Pura Retail) tersebut.
Sebab, diketahui pelaksanaan pengadaan pakaian dinas pegawai PT AP 1 oleh APR tidak dituangkan dalam suatu perjanjian kesepakatan formal antara AP 1 dan APR, namun melalui surat-surat.
Selain itu, PT AP 1 tidak menyusun HPS untuk pekerjaan pengadaan pakaian dinas operasional pegawai, pasalnya dokumen penyusunan HPS untuk pengadaan pakaian dinas operasional tidak ada. PT AP 1 memberikan data jumlah pegawai kepada APR setelah APR mengirimkan surat penawaran harga pekerjaan kepada PT AP 1.
Lebih lanjut, terdapat pengalihan pekerjaan oleh APR kepada pihak ketiga APR melakukan pengalihan/subkon atas pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga melalui Kontrak Kerja Pengadaan Barang Seragam Pegawai Operasional 2019 AP 1 antara APR dengan PT Teratai Widjaja Nomor: 010/APR/LGL.GA/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019, jangka waktu pekerjaan sejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan 31 Agustus 2019 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp8.760.462.646,00.
Spesifikasi pekerjaan berupa hasil pengadaan seragam untuk unit pemadam kebakaran/airport rescue and fire fighter, unit aviation security, dan unit apron movement control. Terdapat selisih nilai pekerjaan atas pengalihan oleh APR kepada pihak ketiga sebesar Rp2.336.592.554,00.
Hal tersebut mengakibatkan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh APR menjadi tidak jelas dan berpotensi tidak memenuhi aspek tepat kualitas dan kuantitas, selain itu AP 1 tidak memperoleh harga untukpengadaan pakaian dinas operasional yang kompetitif. Terdapat pemborosan keuangan perusahaan sebesar Rp2.336.592.554,00, serta adanya pekerjaan yang dilaksanakan tanpa dasar hukum yang memadai.
Artikel Terkait
Dukung Roadmap Kakao Berkelanjutan, Diskominfo Siapkan Platform Sistem Monitoring dan Evaluasi
Video Tugiman Viral dan Trending di Media Sosial, Siapanya Ganjar Pranowo?
Lima Tugas Pendidikan untuk Generasi Penerus Menurut TP Rachmat, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
Inilah Ungkapan Perasaan dan Titipan Sayang Ridwan Kamil kepada Sungai Aare untuk Eril Setiba di Indonesia
Putin: Inflasi di AS sebab Terlalu Banyak Dolar yang Dicetak, sementara di UE Terkait Kebijakan Energi
Belarusia Tawarkan Bantuan Susu Formula Bayi ke AS padahal Negara Itu Disanksi AS
Petisi di Change.org Mencapai 4 Juta, Amber Heard Terancam Dikeluarkan dari Aquaman 2
Posting Momen Terakhir Lepas Eril di Sungai Aare, Ridwan Kamil: Bahagiakan Dia Dalam Keindahanmu
Inilah Klarifikasi Swiss tentang Aturan Pengiriman Senjata ke Ukraina
Fakta Baru Terungkap bahwa Uni Eropa Tidak Mempertimbangkan Embargo Gas Rusia, Nyata?