• Kamis, 28 September 2023

Pengadaan Pakaian Dinas PT AP 1 Memboroskan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar

- Sabtu, 4 Juni 2022 | 22:00 WIB
PT Angkasa Pura 1
PT Angkasa Pura 1

KLIKANGGARAN -- PT Angkasa Pura 1 (AP 1) menunjuk APR sebagai pelaksana pengadaan pakaian dinas operasional pegawai (AVSEC/Aviation Security, AMC/Apron Movement Controler, ARFF/Airport Rescue and Fire Fighting atau Pemadam Kebakaran) baik untuk pegawai organik maupun pegawai outsourcing AP 1 tahun 2019.

Akan tetapi, poses pengadaan pakaian dinas PT AP 1 (Persero) yang dilaksanakan oleh APR tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan pemborosan keuangan perusahaan sebesar Rp2.336.592.554,00.

Data yang dihimpun Klikanggaran.com, terdapat beberapa permasalahan pada proses pengadaan pakaian dinas pegawai operasional PT AP 1 oleh APR (Angkasa Pura Retail) tersebut.

Sebab, diketahui pelaksanaan pengadaan pakaian dinas pegawai PT AP 1 oleh APR tidak dituangkan dalam suatu perjanjian kesepakatan formal antara AP 1 dan APR, namun melalui surat-surat.

Selain itu, PT AP 1 tidak menyusun HPS untuk pekerjaan pengadaan pakaian dinas operasional pegawai, pasalnya dokumen penyusunan HPS untuk pengadaan pakaian dinas operasional tidak ada. PT AP 1 memberikan data jumlah pegawai kepada APR setelah APR mengirimkan surat penawaran harga pekerjaan kepada PT AP 1.

Lebih lanjut, terdapat pengalihan pekerjaan oleh APR kepada pihak ketiga APR melakukan pengalihan/subkon atas pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga melalui Kontrak Kerja Pengadaan Barang Seragam Pegawai Operasional 2019 AP 1 antara APR dengan PT Teratai Widjaja Nomor: 010/APR/LGL.GA/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019, jangka waktu pekerjaan sejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan 31 Agustus 2019 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp8.760.462.646,00.

Spesifikasi pekerjaan berupa hasil pengadaan seragam untuk unit pemadam kebakaran/airport rescue and fire fighter, unit aviation security, dan unit apron movement control. Terdapat selisih nilai pekerjaan atas pengalihan oleh APR kepada pihak ketiga sebesar Rp2.336.592.554,00.

Hal tersebut mengakibatkan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh APR menjadi tidak jelas dan berpotensi tidak memenuhi aspek tepat kualitas dan kuantitas, selain itu AP 1 tidak memperoleh harga untukpengadaan pakaian dinas operasional yang kompetitif. Terdapat pemborosan keuangan perusahaan sebesar Rp2.336.592.554,00, serta adanya pekerjaan yang dilaksanakan tanpa dasar hukum yang memadai.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X