PPK Tidak Cermat Menguji Volume Pekerjaan, Ini yang Terjadi di Kemendagri

- Selasa, 21 Desember 2021 | 23:12 WIB
Ilustrasi masalah anggaran di Kemendagri (Dok.pixabay.com/Goumbik)
Ilustrasi masalah anggaran di Kemendagri (Dok.pixabay.com/Goumbik)

KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, hasil pemeriksaan realisasi belanja modal Kemendagri sampai dengan 30 September 2020 menunjukkan adanya permasalahan.

Terdapat kelebihan pembayaran di Kemendagri karena kekurangan volume pekerjaan. Nilainya tidak sedikit, sebesar Rp174.306.057,00. Berikut uraian permasalahan:

a. Pekerjaan penambahan nilai gedung dan bangunan pada Ditjen Bina Bangda Kemendagri sebesar Rp5.525.120,00.

b. Pekerjaan pengadaan pemasangan CCTV Analog pada BPSDM Kemendagri sebesar Rp19.211.400,00.

Baca Juga: Butuh Kerja Kolaboratif Wujudkan Luwu Utara sebagai Kabupaten Layak Anak

c. Pekerjaan renovasi, modernisasi, dan rehabilitasi lift Gedung D pada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sebesar Rp27.048.352,00.

d. Pekerjaan waterproofing atap lift Gedung H pada Setjen sebesar Rp27.724.300,00.

e. Pekerjaan plesteran dinding hoistway lift Gedung H pada Setjen sebesar Rp50.701.500,00.

f. Pekerjaan pemasangan penutup atap membran Gerbang Utama Pos Pengamanan Dalam pada Setjen sebesar Rp35.155.385,00.

Baca Juga: 22 WP di Pemprov Sumsel Belum Bayar Pajak, Nilainya Rp10,9 Miliar dan 19 adalah Kendaraan Plat Merah

g. Pekerjaan pengadaan peralatan fasilitas kegiatan berupa alat pendukung teknisi pada Setjen sebesar Rp8.940.000,00.

Permasalahan tersebut di atas mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp174.306.057,00.

Kondisi tersebut disebabkan PPK terkait tidak cermat dalam menguji kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan yang diserahkan oleh penyedia. Atas permasalahan tersebut Kemendagri menyatakan sependapat.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Batalkan Perjalanan Luar Negeri, Kasus Omicron di Inggris 37 ribu per Hari

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X