Ada Kelebihan Belanja Hampir 1 Miliar di Kemendagri, Salah Satunya untuk Pengadaan Covid-19

- Selasa, 21 Desember 2021 | 22:32 WIB
Ilustrasi kelebihan belanja di Kemendagri (Dok.pixabay.com/Stevepb)
Ilustrasi kelebihan belanja di Kemendagri (Dok.pixabay.com/Stevepb)

KLIKANGGARAN – Hasil pemeriksaan realisasi belanja barang pada Kemendagri ditemukan masalah di beberapa paket pekerjaan. Sampai dengan 30 September 2020 menunjukkan, terdapat kelebihan pembayaran dengan total nilai sebesar Rp973.305.980,73.

Pertama pada pengadaan pencegahan Covid-19 di lingkup Kemendagri. Paket pekerjaan berupa pengadaan alat pelindung diri (APD) medis dan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 pada Ditjen Bina Bangda. Nilainya sebesar Rp6.330.000.

Kedua pada pekerjaan perbaikan bocoran lantai 4 Ditjen Bina Bangda Kemendagri sebesar Rp9.707.500. Terdapat kekurangan volume pekerjaan seluas 38,83m2 (462,00m2 - 423, 17m2), sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp9.707.500,00 (38,83m2 x Rp250.000,00).

Ketiga pada pekerjaan pemeliharaan dedung/bangunan dan halaman kantor Ditjen Bina Bangda Kemendagri sebesar Rp30.295.500. Terdapat kekurangan volume pekerjaan berupa alat bantu (bahan kimia) dan alat bantu bahan habis pakai senilai Rp30.295.500,00.

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Fuji Semakin Dekat, Ada Apa Dengan Mereka?

Keempat pada pekerjaan pemeliharaan AC central pada Ditjen Bina Bangda Kemendagri sebesar Rp21.800.000. Terdapat 1 item pekerjaan yang tidak dikerjakan yaitu penggantian kompresor split dak (15PK). Maka terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp21.800.000.

Kelima pada pekerjaan perbaikan AC central Gedung A dan Gedung F pada BPSDM sebesar Rp30.925.000. Terdapat kekurangan volume pada beberapa item pekerjaan. Antara lain berupa PCB Board Indoor, PCB Outdoor dan Fan Outdoor. Maka terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp24.425.000,00.

Keenam pada pekerjaan pemeliharaan Gedung B pada BPSDM sebesar Rp32.700.212.

Ketujuh pada pengadaan obat-obatan Poliklinik pada Ditjen Bina Pemdes dengan nilai sebesar Rp258.249.608,36.

Kedelapan pada pekerjaan suntik vitamin C pada Ditjen Bina Pemdes sebesar Rp31.750.000. Terdapat 127 pegawai tidak mengikuti suntik vitamin C, namun penagihan dan pembayaran tetap dilakukan secara penuh.

Baca Juga: Fairuz A. Rafiq Lahirkan Anak Ketiga, Nama Anaknya Keren Banget

Kesembilan pada pekerjaan pengadaan kebutuhan pelayanan pimpinan dan keprotokoleran pada Ditjen Bina Pemdes sebesar Rp37.500.000. Terdapat item pekerjaan berupa penyediaan karangan bunga sebanyak 75 unit yang tidak dikerjakan.

Kesepuluh pada pekerjaan sewa empat kendaraan operasional kantor pada Ditjen Bina Pemdes sebesar Rp18.313.637,01.

Kesebelas pada pekerjaan sewa laptop, infocus dan printer dalam rangka pelatihan tata kelola kerja sama desa pada Ditjen Bina Pemdes sebesar Rp64.063.6S6.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X