Baca Juga: Hasil Penyisihan Grup BWF World Tour Finals 2021, Praven dan Melatih kalah di Pertandingan Pertama
Hal tersebut disebabkan manajemen PT KKDM tidak melakukan pemutakhiran SOP sesuai aturan dan pelaksanaan kegiatan yang telah berlaku.
Atas permasalahan tersebut Direksi PT KKDM menyatakan sependapat dengan penjelasan bahwa PT KKDM meyakini perusahaan vendor mampu untuk melaksanakan prosedur operasional untuk transaksi NonTunai dengan uang elektronik yang didukung dengan pelatihan peralatan tol Gardu Tol Otomatis (GTO).
Sedangkan untuk realisasi lalu lintas selama 4 bulan yang tidak mencapai RKAP karena jalan tol Becakayu seksi 1B-C yang dioperasikan dengan berbayar baru pada tanggal 9 Desember 2017.
Baca Juga: Akun Baru Instagram Gong Yoo, Yuk Cek
BPK merekomendasikan Direksi PT Waskita Karya agar memerintahkan Direksi PT KKDM untuk merevisi SOP operasional PT KKDM sesuai kondisi saat ini. Yang mengatur antara lain pengumpulan tol dengan sistem non-tunai.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*
Artikel Terkait
Potret Jalan Tol Jombang, Lokasi Vanessa Angel Kecelakaan, Memiliki 4 Rest Area
Sering Kecelakaan di Jalan Tol, Fahri Hamzah Minta Kementerian PU Mengkaji Kemungkinan Ada Masalah Lain
Setelah Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Jalan Tol, Mungkin Anda Perlu Membaca Ini
Kementerian PUPR: Kecepatan di Jalan Tol Sudah Diatur, Jalan Bebas Hambatan 60-100 Km/Jam
Duh, Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim Ditangguhkan Hingga 2024, Tak Jadi Beroperasi Pada Desember 2023
Wah, Penyusunan HPS-OE Jalan Tol PT Waskita Karya Ini Nilai Kontraknya Lebih Tinggi Minimal Rp1 Triliun
Perubahan Biaya Investasi PT Waskita Karya atas Tiga Ruas Jalan Tol Ini Menyumbang Tingginya Tarif Tol?
Proyek PT Waskita Karya, Laporan Bulanan Pembangunan Jalan Tol Becakayu Dinilai Tidak Akurat?
Ada Pekerjaan Pelengkap Jalan Tol PT Waskita Karya yang Tidak Sesuai Spesifikasi, Nilainya Rp13,9 Miliar
Perselisihan Terkait Kerusakan Jalan Tol, PT Waskita Karya Toll Road Berpotensi Hadapi Risiko Gugatan Hukum