Proyek PT Waskita Karya, Laporan Bulanan Pembangunan Jalan Tol Becakayu Dinilai Tidak Akurat?

- Jumat, 26 November 2021 | 20:27 WIB
Ilustrasi Laporan Bulanan pekerjaan jalan tol Becakayu (Dok.pexels.com/RodnaeProduction)
Ilustrasi Laporan Bulanan pekerjaan jalan tol Becakayu (Dok.pexels.com/RodnaeProduction)

KLIKANGGARAN – Berdasarkan Kontrak Jasa Konsultasi Supervisi, PT Virama Karya wajib melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan tol Becakayu Seksi 1 dan 2.

Pekerjaan konstruksi jalan tol Becakayu Seksi 1 dan 2 ini dilaksanakan oleh PT WBP dan PT Waskita Karya.

Hasil pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan tol kemudian dilaporkan secara rutin kepada PT KKDM dalam bentuk Laporan Bulanan.

Isi laporan tersebut antara lain menyampaikan informasi mengenai perbandingan pencapaian volume pekerjaan kontrak jalan tol dengan realisasi senyatanya di lokasi pekerjaan. Informasi dalam laporan bulanan ini juga menjadi salah satu dasar untuk pembayaran.

Baca Juga: Negara-Negara Afrika Dukung Piala Dunia Diselenggarakan Dua Tahun Sekali, Eropa dan Amerika Latin Menolak

Hasil pemeriksaan atas Laporan Bulanan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Jalan Tol Becakayu Seksi 1, periode Desember 2014 s.d Desember 2017, terdapat permasalahan.

Laporan Bulanan tersebut disusun oleh PT Virama Karya. Diketahui bahwa perhitungan volume pekerjaan yang dilaporkan setiap bulan kepada PT KKDM tidak akurat. Berikut temuan permasalahan:

a. Perhitungan volume pekerjaan yang dilaporkan tidak akurat. Hasil pengujian tim auditor menemukan, terdapat kesalahan aritmatik dalam penjumlahan bobot yang dilaporkan per bulan.

b. Terdapat sedikitnya dua jenis pekerjaan yang seharusnya sudah diganti/dihilangkan, namun masih diperhitungkan sebagai prestasi pekerjaan yang dilaksanakan.

Baca Juga: Sudah Ada Sebelum Tahun 1947, Komplek Pertamina Pendopo Bukti Kejayaan PALI Tempo Dulu

Hal tersebut mengakibatkan Laporan Konsultan Supervisi tidak dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan. Selain itu juga tidak dapat dijadikan sebagai dasar pembayaran.

Menurut auditor, hal tersebut disebabkan Konsultan kurang cermat dalam menghitung bobot pelaksanaan pekerjaan sesuai kondisi nyata di lokasi pembangunan konstruksi.

Atas permasalahan tersebut, pihak BUJT menanggapi bahwa:

a. Progres Bulanan hanya berupa monitoring kemajuan dalam rangka evaluasi. Bukan sebagaimana pembayaran tidak dilakukan secara Monthly Certificate (MC), sifat pembayaran berupa Lump Sump Turnkey;

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X