Baca Juga: Jangan Meletakkan Kebahagiaan di Mulut Orang
Berdasarkan keterangan dari bagian pembukuan diketahui bahwa selama ini data transaksi yang didapat dari tapping box belum dimanfaatkan sebagai data pembanding dalam verifikasi kebenaran jumlah omset.
Permasalahan tersebut mengakibatkan fungsi tapping box sebagai alat pengawasan atas kepatuhan pelaporan pajak daerah tidak optimal. Selain itu, data transaksi usaha WP dari tapping box tidak akurat dan tidak sepenuhnya real-time.
Baca Juga: Penerimaan Pendapatan PT Inhutani III di Areal Kerja Kalimantan Selatan Tidak Optimal, Ini Sebabnya
Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala Bapenda belum optimal dalam melakukan pengendalian atas kegiatan pengelolaan pajak daerah dengan menggunakan tapping box;
b. Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan belum optimal dalam melakukan sosialisasi, pemantauan dan pemanfaatan data tapping box dalam verifikasi kebenaran jumlah omzet.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa terkait fungsi tapping box sebagai alat pengawasan atas kepatuhan pelaporan pajak daerah belum optimal dikarenakan kurangnya kesadaran wajib pajak dalam mengoptimalkan penggunaan tapping box dalam hal pelaporan pajak.
Baca Juga: Sejarah Bank Sumsel Babel, Tiga Kali Berganti Nama, dan Tahunnya Berdiri
BPK merekomendasikan kepada Bupati Bekasi untuk memerintahkan Kepala Bapenda agar:
a. Mengoptimalkan pengendalian atas penggunaan 202 tapping box sebagai salah satu media dalam pemeriksaan pajak;
b. Menginstruksikan Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan untuk meningkatkan sosialisasi penggunaan tapping box dan pemanfaatkan data tapping box pada wajib pajak, termasuk yang menjadi hak dan kewajiban WP atas pemasangan alat tapping box.
Baca Juga: Facebook Umumkan Rebranding Menjadi Meta
Atas rekomendasi tersebut, Bupati menyatakan akan memerintahkan Kepala Bapenda untuk menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK selama 60 hari setelah LHP diterima.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Pemkab Bekasi Tambah Rp158 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19
Soal TPST Bantargebang, Kota Bekasi Minta Pemprov DKI Kelola Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Sanggup?
Jawara Betawi Datangi Polres Metro Bekasi; Tak Terima Etnisnya Dihina! Saksikan Videonya
Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Bekasi (AFK) 2021-2023, Heri Koswara Sah Menjadi Ketua
K.H. Ma’mun Nawawie, Sang Ulama di Balik Layar, Asal Bekasi yang Mahir dalam Ilmu Falak, Masya Allah
Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Database PBB-P2 Pemkab Bekasi Bermasalah, SPPT Sebesar Rp5,4 Miliar Berpotensi Tidak Tertagih
Pemungutan PPJ Pemkab Bekasi Tidak Sesuai Ketentuan, Ada Potensi Kekurangan Penerimaan Hampir Rp1 Miliar
Bupati Belum Susun Juknis, Pemkab Bekasi Berpotensi Kehilangan Penerimaan Pajak Reklame