Sejarah Bank Sumsel Babel, Tiga Kali Berganti Nama, dan Tahunnya Berdiri

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 05:38 WIB
Kantor Bank Sumsel Babel (dok.klikanggaran/BudiS)
Kantor Bank Sumsel Babel (dok.klikanggaran/BudiS)

KLIKANGGARAN-- Bank Sumsel Babel mendengar namanya mungkin pikiran kita seakan loading pada gambaran uang yang banyak.

Hmm..Maklum guys, Bank Sumsel Babel sama seperti bank-bank umum lainnya yang melayani transaksi keuangan dan simpan pinjam. Yang membedakannya, Bank Sumsel Babel adalah banknya milik pemerintah daerah Sumatera Selatan.

Tak anyal bank ini menjadi tempat transaksi keuangan perihal urusan pemerintahan di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Pada Bank Sumsel Babel ini juga, berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan melakukan investasinya melalui pernyertaan modal.

Baca Juga: Perancis Terbuka 2021: Ahsan/Hendra dan Praven/Melati Menyusul Fajar Rian Maju ke Perempat Final

Bank Sumsel Babel sendiri didirikan pada tanggal 6 November 1957 dengan nama PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Panglima Ketua Penguasa Perang Daerah Sriwijaya Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 132/SPP/58 tanggal 10 April 1958 yang berlaku surut sejak tanggal 6 November 1957.

Serta, dengan Akta Notaris Tan Thong Khe Nomor 54 tanggal 29 September 1958.

Dan izin Menteri Kehakiman No.J.A.5/44/16 tanggal 11 Mei 1959. Dan izin Usaha Bank dari Menteri Keuangan Nomor 47692/UM II tanggal 18 April 1959.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah, maka secara resmi seluruh kegiatan Bank Sumsel Babel menjadi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan status badan hukum Perusahaan Daerah.

Baca Juga: Nah, Lho, Kapolri Didesak untuk Tangkap Gus Yaqut

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11/DPRDGR Tingkat I Sumatera Selatan. Dengan semakin meningkatnya aktivitas operasional bank, BPD Sumatera Selatan merelokasi kantor dari Jl.Tengkuruk ke Jl. Kol. Atmo.

Selain itu, pada tahun 1982 BPD Sumatera Selatan terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan musyawarah kerja BPD se-Indonesia.

Sejak 7 Maret 1994, Bank telah mengganti logo dan pada tahun 2001 nama panggilan, yang semula BPD Sumatera Selatan berubah menjadi Bank Sumsel.

Baca Juga: Cerita Mistis di Balik Gedung Tinggi, Siksaan Pasang Susuk dan Terkena Santet

Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan dan sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2000 tanggal 19 Mei 2000, Bank sumsel berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

STQH XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Resmi Dibuka

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:00 WIB
X