KLIKANGGARAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi menetapkan anggaran penerimaan Pajak Reklame pada APBD TA 2019 sebesar Rp16.758.100.000,00. Berdasarkan laporan diketahui, realisasi anggaran penerimaan adalah sebesar Rp16.774.178.197,25 atau 100,10%.
Sementara pada TA 2020, Pemkab Bekasi menetapkan anggaran penerimaan Pajak Reklame sebesar Rp15.082.290.000,00. Sampai dengan bulan September realisasinya sebesar Rp8.529.478.916,50 atau 56,55%.
Sistem pemungutan Pajak Reklame Pemkab Bekasi adalah official assessment system. OAS merupakan sistem pemungutan perpajakan yang memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan besarnya anggaran pajak terutang pada fiskus atau aparat perpajakan sebagai pemungut pajak.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Asahan Menertibkan Kios Pedagang di Pasar Buah Kisaran
Hasil pemeriksaan melalui wawancara, analisa dokumen, dan pengujian secara uji petik atas reklame yang terpasang di wilayah Pemkab Bekasi, menunjukkan permasalahan anggaran sebagai berikut:
a. Perencanaan Pajak Reklame Pemkab Bekasi belum memadai, dengan temuan permasalahan sebagai berikut:
1) Pemkab Bekasi telah menyusun peraturan dan prosedur terkait pemungutan pajak, namun belum menyusun petunjuk teknis atau tata cara pendataan, penyelenggaraan, dan penertiban reklame.
2) SOP dan Juknis pendataan, penetapan, dan penertiban reklame belum disusun.
Artikel Terkait
Masalah Sampah Pemkab Bekasi Belum Terpecahkan, Anggaran Membludak!
Pemkab Bekasi Tambah Rp158 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19
Jawara Betawi Datangi Polres Metro Bekasi; Tak Terima Etnisnya Dihina! Saksikan Videonya
Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Bekasi (AFK) 2021-2023, Heri Koswara Sah Menjadi Ketua
K.H. Ma’mun Nawawie, Sang Ulama di Balik Layar, Asal Bekasi yang Mahir dalam Ilmu Falak, Masya Allah
Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Database PBB-P2 Pemkab Bekasi Bermasalah, SPPT Sebesar Rp5,4 Miliar Berpotensi Tidak Tertagih
Pemungutan PPJ Pemkab Bekasi Tidak Sesuai Ketentuan, Ada Potensi Kekurangan Penerimaan Hampir Rp1 Miliar