KLIKANGGARAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memasang alat perekam data transaksi usaha. Hal ini diakukan sebagai upaya pengawasan terhadap kepatuhan WP dalam kewajiban pelaporan pajak daerah.
Pemkab Bekasi bekerja sama dengan pihak Bank BJB Cabang Cikarang pada bulan Desember tahun 2019.
Kerja sama dituangkan dalam dokumen Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Bekasi dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Nomor 23/KB.973/Bapenda/X/2019.
Selanjutnya, pihak Bank BJB bekerja sama dengan PSM sebagai rekanan Pemkab Bekasi untuk mengadakan alat tapping box. Pihak WP yang dipasang tapping box sebanyak 202 WP.
Penggunaan tapping box dilakukan mulai tanggal 17 Desember 2019. Perangkat tersebut dipasang di lokasi objek pajak dan terhubung dengan perangkat mesin register transaksi (register cash) milik WP yang menghubungkan sistem informasi pendapatan daerah secara online dengan sistem transaksi usaha WP untuk memantau transaksi usaha WP secara real time.
Berdasarkan laporan tim monitoring lapangan pihak PSM, diketahui, terdapat beberapa kendala terkait tapping box antara lain:
Baca Juga: Buntut Raker KPK di Hotel Bintang 5, Novel Baswedan dan Nurul Ghufron 'Memanas'
a. Adanya penolakan WP pada saat akan mengambil data transaksi dari server komputer WP dengan alasan menunggu izin dari pimpinan perusahaan;
b. Sikap WP yang belum kooperatif kepada petugas pemasang alat tapping box;
c. Perangkat tapping box yang tidak aktif (offline) setelah dipasang;
d. Informasi teknis terkait database transaksi WP yang tidak akurat;
e. Ketidakcocokan antara sistem operasi pada tapping box dengan sistem pada perangkat yang digunakan oleh wajib pajak;
f. Kendala koneksi penarikan data transaksi wajib pajak dari sisi dashboard ke database sering bermasalah.
Artikel Terkait
Pemkab Bekasi Tambah Rp158 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19
Soal TPST Bantargebang, Kota Bekasi Minta Pemprov DKI Kelola Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Sanggup?
Jawara Betawi Datangi Polres Metro Bekasi; Tak Terima Etnisnya Dihina! Saksikan Videonya
Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Bekasi (AFK) 2021-2023, Heri Koswara Sah Menjadi Ketua
K.H. Ma’mun Nawawie, Sang Ulama di Balik Layar, Asal Bekasi yang Mahir dalam Ilmu Falak, Masya Allah
Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Database PBB-P2 Pemkab Bekasi Bermasalah, SPPT Sebesar Rp5,4 Miliar Berpotensi Tidak Tertagih
Pemungutan PPJ Pemkab Bekasi Tidak Sesuai Ketentuan, Ada Potensi Kekurangan Penerimaan Hampir Rp1 Miliar
Bupati Belum Susun Juknis, Pemkab Bekasi Berpotensi Kehilangan Penerimaan Pajak Reklame