KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi menganggarkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada APBD TA 2019 sebesar Rp405.000.000.000,00. Realisasi anggaran ini diketahui sebesar Rp459.720.854.892,00 atau 113,51%.
Sementara pada TA 2020 Pemkab Bekasi menganggarkan sebesar Rp490.000.000.000,00. Realisasi sampai dengan bulan September sebesar Rp456.619.996.703,00 atau 93,19%.
Hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan PBB-P2 Pemkab Bekasi menunjukkan masih adanya permasalahan sebagai berikut:
Baca Juga: SDN 198/1 Pasar Baru, Batang Hari Mendapat Tiga Unit Bangunan dari DAK Tahun Anggaran 2021
a. Proses pendistribusian SPPT PBB-P2 dan penagihan PBB-P2 belum optimal. Mekanisme pendistribusian SPPT PBB-P2 dari hasil cetak massal tahun 2020 SPPT PBB-P2 kategori Buku IV dan V (dengan nilai ketetapan di atas Rp2.000.000,00) diberikan secara langsung kepada masing-masing WP oleh Subid Penagihan dan Pelaporan. Namun demikian, terdapat SPPT yang tidak dapat disampaikan.
b. Data Objek Pajak (OP) PBB-P2 dalam SISMIOP sebagai dasar penerbitan SPPT Tahun 2019 dan 2020 belum mutakhir.
c. Pendataan atas kepemilikan tanah belum mutakhir
Baca Juga: Zuckerberg Menuding Ada 'Upaya Terkoordinasi' Media untuk 'Melukis Gambaran Palsu' Facebook
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. SPPT yang tidak diterima oleh WP sebesar Rp5.477.041.653,00 berpotensi tidak tertagih;
b. Penerimaan PBB-P2 atas WP yang memperoleh NJOPTKP lebih dari satu kali berpotensi berkurang;
c. Database PBB-P2 dalam SISMIOP tidak dapat dijadikan dasar perhitungan potensi pendapatan daerah dan risiko meningkatnya piutang tidak tertagih; dan
d. Potensi kekurangan penetapan atas penambahan bangunan minimal sebesar Rp1.296.649.880,00 pada 15 SPPT PBB-P2.
Baca Juga: Nama-Nama Jawara Pilkades Serentak Kabupaten PALI 2021
Artikel Terkait
Pemkab Bekasi Tambah Rp158 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19
Menerka Pemilu Bupati Kabupaten Bekasi: Politik Kekuasaan Tingkat Lokal
Di Bekasi, Masuk Indomaret Harus Pakai Sertifikat Vaksin!
Gabus Pucung, Kuliner yang menjadi Identitas Bekasi
Soal TPST Bantargebang, Kota Bekasi Minta Pemprov DKI Kelola Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Sanggup?
Jawara Betawi Datangi Polres Metro Bekasi; Tak Terima Etnisnya Dihina! Saksikan Videonya
Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Bekasi (AFK) 2021-2023, Heri Koswara Sah Menjadi Ketua
K.H. Ma’mun Nawawie, Sang Ulama di Balik Layar, Asal Bekasi yang Mahir dalam Ilmu Falak, Masya Allah
Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?