Penerimaan Pendapatan PT Inhutani III di Areal Kerja Kalimantan Selatan Tidak Optimal, Ini Sebabnya

photo author
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 13:47 WIB
Penerimaan Pendapatan PT Inhutani III di Areal Kerja Kalimantan Selatan (Dok.Instagram.com/@inhutani3)
Penerimaan Pendapatan PT Inhutani III di Areal Kerja Kalimantan Selatan (Dok.Instagram.com/@inhutani3)

f. Belum terdapat realisasi kemajuan fisik atas KSU PT Hutan Karya Semesta Alam seluas ± 15.040 ha.

g. Penghentian KSU atas mitra PT Trias Optima Plantations

h. Penghentian KSU atas mitra PT Gracenni Prima Baru

Baca Juga: Bijak Melempar Pendapat

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Inhutani III belum memperoleh pendapatan yang optimal dari kerja sama pemanfaatan lahan IUPHHK-HTI di Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disebabkan:

a. Direksi PT Inhutani III:

1) Belum menyusun prosedur pelaksanaan kerja sama sesuai dengan peraturan Menteri BUMN diantaranya belum mengatur prosedur pemilihan calon mitra dan tidak adanya klausul sangsi atas tidak tercapainya target dari para mitra;

2) Kurang cermat dalam menentukan bagi hasil kerja sama usaha sebesar 7,5%.

b. Kepala Divisi Operasional belum optimal dalam mengevaluasi proses pemilihan calon mitra dan pemantauan pelaksanaan kerja sama dengan mitra;

c. GM Kalimantan Selatan belum optimal dalam pengawsaan dan pengendalian pelaksanaan kerja sama usaha dengan mitra;

Baca Juga: Buntut Raker KPK di Hotel Bintang 5, Novel Baswedan dan Nurul Ghufron 'Memanas'

Atas kondisi tersebut, Direktur PT Inhutani III menyatakan:

a. Perusahaan belum mengatur proses pemilihan calon mitra kerja sama dengan pertimbangan bahwa bisnis HTI merupakan bisnis yang kurang menarik karena membutuhkan investasi yang besar dan jangka waktu yang lama sehingga kurang diminati pengusaha;

b. Bagi hasil kerja sama sebesar 7,5% digunakan sebagai pedoman dalam penetapan bagi hasil kerja sama dengan mitra lain karena jenis usaha, status hutan, jenis kegiatan yang relatif sama yaitu pembangunan HTI serta pada umumnya calon mitra mengajukan penawaran bagi hasil di bawah 7%;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X