f. Belum terdapat realisasi kemajuan fisik atas KSU PT Hutan Karya Semesta Alam seluas ± 15.040 ha.
g. Penghentian KSU atas mitra PT Trias Optima Plantations
h. Penghentian KSU atas mitra PT Gracenni Prima Baru
Baca Juga: Bijak Melempar Pendapat
Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Inhutani III belum memperoleh pendapatan yang optimal dari kerja sama pemanfaatan lahan IUPHHK-HTI di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disebabkan:
a. Direksi PT Inhutani III:
1) Belum menyusun prosedur pelaksanaan kerja sama sesuai dengan peraturan Menteri BUMN diantaranya belum mengatur prosedur pemilihan calon mitra dan tidak adanya klausul sangsi atas tidak tercapainya target dari para mitra;
2) Kurang cermat dalam menentukan bagi hasil kerja sama usaha sebesar 7,5%.
b. Kepala Divisi Operasional belum optimal dalam mengevaluasi proses pemilihan calon mitra dan pemantauan pelaksanaan kerja sama dengan mitra;
c. GM Kalimantan Selatan belum optimal dalam pengawsaan dan pengendalian pelaksanaan kerja sama usaha dengan mitra;
Baca Juga: Buntut Raker KPK di Hotel Bintang 5, Novel Baswedan dan Nurul Ghufron 'Memanas'
Atas kondisi tersebut, Direktur PT Inhutani III menyatakan:
a. Perusahaan belum mengatur proses pemilihan calon mitra kerja sama dengan pertimbangan bahwa bisnis HTI merupakan bisnis yang kurang menarik karena membutuhkan investasi yang besar dan jangka waktu yang lama sehingga kurang diminati pengusaha;
b. Bagi hasil kerja sama sebesar 7,5% digunakan sebagai pedoman dalam penetapan bagi hasil kerja sama dengan mitra lain karena jenis usaha, status hutan, jenis kegiatan yang relatif sama yaitu pembangunan HTI serta pada umumnya calon mitra mengajukan penawaran bagi hasil di bawah 7%;
Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Koperasi Tak Berbadan Hukum, PT Inhutani II Berpotensi Rugi dalam Pengelolaan Kelapa Sawit
Duh, Histori Tingkat Piutang Usaha PT Inhutani II Bermasalah dan Terus Meningkat?
Tanpa Studi Kelayakan, Investasi Industri Minyak Serai Wangi PT Inhutani II Rugi Rp2,9 Miliar
Tanpa SOP, Kerja Sama PT Inhutani II dengan PT Kaltim Izzi Perkasa Menuai Piutang Rp5,1 Miliar
Duh, Ada Kerugian Rp1,2 M atas Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan di PT Inhutani II?
Upaya Penyelesaian Konflik Lahan Belum Maksimal, PT Inhutani II Menanggung Biaya Tahunan PBB
Tiga Bidang Tanah PT Inhutani II Ini Belum Tercatat dalam Aktiva, Ada Sewa Berpotensi Tak Tertagih
Pemanfaatan Lahan Belum Diperjanjikan, PT Inhutani II Berpotensi Kehilangan Pendapatan dan Lahan
Kerja Sama Penyadapan Getah Pinus PT Inhutani III Ini Bermasalah, Gimana ya, Bagi Hasilnya?