Tanpa Studi Kelayakan, Investasi Industri Minyak Serai Wangi PT Inhutani II Rugi Rp2,9 Miliar

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:53 WIB
Kerugian PT Inhutani II pada investasi industri minyak serai wangi (Dok.inhutani-2.co.id)
Kerugian PT Inhutani II pada investasi industri minyak serai wangi (Dok.inhutani-2.co.id)

Klikanggaran.com – Untuk diketahui, PT Inhutani II bergerak di bidang pengusahaan hutan. Usaha ini meliputi hutan tanaman, hutan alam, produksi kayu, hasil hutan bukan kayu serta jasa kehutanan.

Dalam pengembangan usahanya, PT Inhutani II mengembangkan industri minyak serai wangi di sebagian wilayah lahannya. Lahan ini berada di Blok Karet Lambus Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas industri minyak serai wangi PT Inhutani II pada tanggal 3 sd. 4 September 2020 diketahui beberapa permasalahan sebagai berikut:

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa

a. Tidak ada studi kelayakan untuk investasi industri minyak serai wangi. Investasi awal usaha serai wangi PT Inhutani II sebesar Rp1.547.731.522,00 tanpa didahului kajian kelayakan bisnis.

Pelaksanaan pengembangan usaha serai wangi dilakukan atas dasar kebijakan pengembangan usaha oleh Direksi tahun 2015. Kebijakan Direksi tersebut tidak tertuang secara tertulis, namun lisan.

b. Produktivitas serai wangi baik di on farm (penanaman) maupun di off farm rendah. Ketika dipanen tidak sesuai rencana dan target tidak tercapai. Target sebanyak 2 kg/rumpun, namun terealisasi rata-rata sebanyak 0,4 kg/rumpun.

Baca Juga: Perhitungan Pencapaian Kinerja Asset Recovery pada KPK Bermasalah, lalu Gimana Evaluasinya, ya?

c. Pemasaran tidak didukung kajian pasar. Bisnis serai wangi dimulai dan dilaksanakan tanpa terlebih dahulu mengetahui pangsa pasar atau membuat kerja sama dengan pihak lain sebagai pembeli/off taker. Akibatnya, setelah diproduksi dalam jumlah besar, produk minyak serai wangi sulit untuk terjual.

d. Investasi Industri Minyak Serai Wangi PT Inhutani II selalu mengalami kerugian usaha. Berdasarkan data biaya dan investasi industri minyak serai wangi sejak tahun 2017 sampai dengan Juni 2020 diketahui sebesar Rp1,54 miliar.

Sejak diproduksi pertama kali tahun 2018 sampai dengan Juni 2020, berdasarkan laporan laba (rugi) industri minyak serai wangi masih mengalami kerugian usaha. Kerugian tersebut masing-masing sebesar Rp1,16 miliar pada tahun 2018.

Baca Juga: Terkait OTT Musi Banyuasin, Sembilan Saksi Hari Ini Diperiksa, Mayoritas dari Unsur Pejabat Dinas PUPR

Kemudian di tahun 2019 PT Inhutani II mengalami kerugian sebesar Rp1,69 miliar, dan tahun 2020 (sd. Juni) sebesar Rp99,79 juta. Diketahui, hal tersebut disebabkan HPP minyak serai wangi jauh lebih besar dari hasil penjualannya.

Kondisi tersebut mengakibatkan kerugian usaha sebesar Rp2.959.340.147,00 (Rp1.167.310.789,00 + Rp1.692.230.779,00 + Rp99.798.580,00) atas investasi minyak serai wangi.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X