Duh, Ada Kerugian Rp1,2 M atas Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan di PT Inhutani II?

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:25 WIB
Kerugian PT Inhutani II pada Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan (Dok.inhutani-2.co.id)
Kerugian PT Inhutani II pada Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan (Dok.inhutani-2.co.id)

Klikanggaran.com – Untuk diketahui, sumber pendapatan PT Inhutani II pada tahun 2018 dan 2019 berasal dari hasil pemanfaatan areal kerja. Antara lain seperti kayu bulat, getah karet dan lainnya, serta jasa kontrak rehabilitasi.

Pendapatan jasa kontrak rehabilitasi diperoleh PT Inhutani II saat sebagai kontraktor pekerjaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Pada 4 Maret 2020, Direksi PT Inhutani II membentuk Tim Riksus untuk Kegiatan Rehab DAS untuk IPPKH PT Adaro Indonesia pada UM Jashut dan UL Kalsel. Tim Riksus diketuai oleh Kepala SPI dan beranggotakan staf SPI dan asisten GM Kalsel Bidang Administrasi, SDM dan Umum.

Baca Juga: Perompak Itu Kabur dari Kapal MSC Lucia yang Akan Dibajak ketika Para Marinir Datang Menyerbu

Kemudian 5 Maret 2020, berdasarkan Surat Perintah Tugas Plt. Direktur Utama PT Inhutani II nomor 150/P/Dirut/2020 memerintahkan Tim Riksus melaksanakan Pemeriksaan Khusus (Riksus) pada UM Jashut dan UL Kalsel.

Berdasarkan Laporan Tim Riksus, diketahui sejumlah nilai indikasi kerugian perusahaan yang masih berupa perkiraan. Selain itu, terdapat penetapan tanggung jawab masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab belum didasarkan atas bukti yang valid.

Hasil pemeriksaan BPK atas pengujian tambahan diketahui beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga: Untuk Drakor dan Pandemi, Katakan, Saya Tak Ada Waktu untuk Sedih!

a. Prosedur Penyimpanan Kas menyalahi ketentuan

b. Prosedur Pengeluaran Kas menyalahi ketentuan

c. Prosedur akuntansi biaya tidak sah

d. Prosedur Pengadaan Barang/Jasa pada UM Jashut dan UL Kalsel tidak sesuai Pedoman Pengadaan PT Inhutani II

e. Bukti pengeluaran tidak sesuai kondisi sebenarnya

Baca Juga: Tanpa SOP, Kerja Sama PT Inhutani II dengan PT Kaltim Izzi Perkasa Menuai Piutang Rp5,1 Miliar

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X