2) SKPD atas reklame videotron yang diselenggarakan oleh WP d.h.i. PAJ kurang ditetapkan sebesar Rp74.050.000,00.
3) Terdapat ukuran reklame yang telah ditetapkan tidak sesuai dengan yang terpasang.
4) Terdapat reklame yang terpasang, tapi belum terdata dan tidak memiliki izin serta belum ditetapkan.
Baca Juga: Ini Komentar Menohok Roy Suryo Terkait Tarif PCR,....AMBYAR!
5) Pajak Reklame Indoor yang terpasang belum terdata dan tidak memiliki izin dan belum ditetapkan.
6) Terdapat Pajak Reklame yang telah habis masa pajaknya, namun masih terpasang minimal sebesar Rp268.004.249,00.
7) Dari 44 SKPD yang telah ditetapkan berkas persyaratan teknis dan administrasi pemohon tidak lengkap.
8) Denda Pajak Reklame yang telah diperpanjang melebihi tanggal jatuh tempo belum dikenakan minimal sebesar Rp631.235.309,40.
Baca Juga: Wisata Kuliner Murah di Jogja, Angkringan Kopi Jos Lek Man Hilang?
Permasalahan diatas mengakibatkan:
a. Bidang PDL tidak mempunyai database WP Reklame yang andal sebagai dasar dalam perencanaan dan pengambilan keputusan;
b. SKPD atas Reklame Videotron dengan Vendor PAJ kurang ditetapkan sebesar Rp74.050.000,00;
c. Penerimaan atas SKPD Reklame yang tidak sesuai dengan yang terpasang menjadi kurang sebesar Rp33.575.870,94;
d. Hilangnya potensi Pajak Reklame yang terpasang belum terdata dan tidak memiliki izin minimal sebesar Rp183.970.876,00 belum terkelola dengan optimal;
Baca Juga: Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Megawati: Kuasailah Ilmu Pengetahuan, Kembangkanlah Riset
Artikel Terkait
Masalah Sampah Pemkab Bekasi Belum Terpecahkan, Anggaran Membludak!
Pemkab Bekasi Tambah Rp158 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19
Jawara Betawi Datangi Polres Metro Bekasi; Tak Terima Etnisnya Dihina! Saksikan Videonya
Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Bekasi (AFK) 2021-2023, Heri Koswara Sah Menjadi Ketua
K.H. Ma’mun Nawawie, Sang Ulama di Balik Layar, Asal Bekasi yang Mahir dalam Ilmu Falak, Masya Allah
Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Database PBB-P2 Pemkab Bekasi Bermasalah, SPPT Sebesar Rp5,4 Miliar Berpotensi Tidak Tertagih
Pemungutan PPJ Pemkab Bekasi Tidak Sesuai Ketentuan, Ada Potensi Kekurangan Penerimaan Hampir Rp1 Miliar