Masalah Sampah Pemkab Bekasi Belum Terpecahkan, Anggaran Membludak!

photo author
- Selasa, 24 November 2020 | 20:46 WIB
images (17)
images (17)


Bekasi,Klikanggaran.com - Kordinator Investigasi KAKI Publik, Wahyudin Jali, menuturkan bahwa Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang bermasalah dengan sampah, tidak aneh bila sering kali Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang dinobatkan sebagai daerah kumuh.


"Hingga tahun 2020, masalah sampah di Kabupaten Bekasi belum juga terpecahkan, padahal sudah banyak anggaran dibuang untuk membenahi masalah sampah," ujar Wahyudin melalui keterangan persnya, Selasa (24-11).


Dikatakan Wahyudin, pihaknya mencatat anggaran kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 untuk sampah saja mencapai Rp1,1 triliun. "Anehnya persoalan sampah tidak kunjung usai di penghujung tahun 2020," imbuhnya.


Selain itu, kata Wahyudin, kejanggalan dalam belanja kebutuhan penanggulangan sampah di Kabupaten Bekasi seperti membeli Bak Sampah pada bulan Juni tahun 2019 yang menggunakan APBD sebesar Rp1,4M dan ditambah lagi sebesar Rp399jt, sehingga untuk belanja Bak Sampah di Kabupaten Bekasi sebesar Rp1,8M.


"Padahal pada februari tahun 2020, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3M untuk pengadaan kendaraan dump truck sampah. Bagaimana bisa harga bak sampah dianggarkan lebih mahal dari harga dump truck sampah?" Jelasnya.


Dijelaskan Wahyudin, Kabupaten Bekasi seharusnya lebih memprioritaskan pengadaan dump truck sampah untuk menanggulangi sampah di seluruh daerah Kabupaten Bekasi yang membuat beberapa titik wilayah menjadi lautan sampah.


"Kami menilai, Pemda Kabupaten Bekasi tidak pandai memilah mana yang harus di prioritaskan dalam penggunaan uang rakyat. Kami meminta kepada Pemda Kabupaten Bekasi untuk memprioritaskan anggaran yang pro rakyat daripada menghamburkan uang rakyat."


"Maka dari itu, kami meminta KPK dan Kejari untuk turun menyelidiki nilai belanja bak sampah yang mencapai Rp1,8 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, jangan sampai anggaran yang hanya digunakan membeli bak sampah tersebut menjadi penyimpangan oleh oknum Pemkab Bekasi," tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X