MFA Mencanangkan Pilot Project Kampung Reforma Agraria di Batang Hari

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA)  (protokol Setda Batang Hari)
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) (protokol Setda Batang Hari)

KLIKANGGARAN -- Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten Batang Hari harus dilaksanakan dengan secara sistematis, mulai dari keterbukaan data, informasi, dan pelaporan dengan pendekatan secara holistik dan tematik. Sementara untuk prioritas kegiatan legalisasi aset dapat difokuskan pada sentra produksi pertanian dalam rangka kedaulatan pangan di Kabupaten Batang Hari.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Batang Hari Tahun 2021, Selasa 26 Oktober 2021 bertempat di Swess Bell Hotel, Jambi yang diikuti oleh seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dan Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Batang Hari.

Selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Batang Hari MFA mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan sarana penyampaian arahan pelaksanaan kegiatan, penyamaan persepsi antar anggota, sekaligus untuk mengevaluasi jalannya penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria. 

Baca Juga: Ini Komentar Menohok Roy Suryo Terkait Tarif PCR,....AMBYAR!

"Harapan yang ingin dicapai dari kegiatan rapat koordinasi adalah kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Batang Hari yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria," jelas MFA

Bupati Batang Hari MFA mengatakan pada Rakor ini juga dilaksanakan Pencanangan Pilot Project Kampung Reforma Agraria. Keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil diwujudkan dalam pembentukan Kampung Reforma Agraria

"Kampung Reforma Agraria merupakan wujud dan bentuk keberhasilan dari penyelenggaraan reforma agraria yang didalamnya telah dilaksanakan penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses," kata MFA.

Baca Juga: Wisata Kuliner Murah di Jogja, Angkringan Kopi Jos Lek Man Hilang?

Dikatakannya Kecamatan Pemayung ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Batang Hari. Pada tahun 2021, pelaksanaan kegiatan penataan aset di Kecamatan Pemayung berupa Program PTSL, Redistribusi Tanah dan Sertipikasi Hak Atas Tanah Lintas Sektor Budidaya Perikanan. Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat. 

Selain itu juga dilaksanakan Program Penanganan Akses Reforma Agraria yang melibatkan 17 Kelompok Pembudidaya Ikan yang tersebar di 7 Desa dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan pelaku usaha budidaya ikan di Kecamatan Pemayung, tutup Bupati Batang Hari MFA.*

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X