Kios SIAPkerja (Kasus BPVP Kabupaten Sidoarjo)

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 13:33 WIB
M. Cahyohadi S (Dok. Istimewa)
M. Cahyohadi S (Dok. Istimewa)

 

Pendahuluan

Kios 3 in 1 merupakan program layanan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan, yang dalam implementasinya melalui Balai Latihan Kerja. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan masyarakat khususnya pencari kerja memiliki berbagai kemudahan.

Melalui Kios 3 in 1, pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan dikarenakan belum atau kurang memiliki ketrampilan terlebih dahulu mendapatkan pelatihan di BLK, mendapatkan sertifikat ketrampilan dan mendapatkan layanan penempatan tenaga kerja.

Untuk mendukung program ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan sarana dan prasarana di setiap BLK. Dalam perjalanannya, kegiatan pelatihan dan sertifikasi berjalan dengan baik.

Sayangya, karena ketiadaan SDM dalam penempatan, menyebabkan program yang cukup prestisius ini kurang berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pejabat fungsional Pengantar Kerja yang mempunyai tugas dan fungsi memperantarai pencari kerja dengan pengguna (user) tidak tersedia di BLK.

Fungsi-fungsi informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan serta perantaraan kerja yang merupakan tugas pokok Pengantar Kerja kurang mendukung pelaksanaan Kios 3 in 1.

Keterbatasan anggaran, khususnya di BLK yang berstatus UPTD, seringkali menjadi alasan klasik sehingga akses internet tidak dapat berfungsi secara maksimal dalam mendukung penyediaan informasi mengenai pelatihan, sertifikasi dan penempatan.

 Baca Juga: Inilah Persyaratan Pembuatan SKCK Baru dan Perpanjangan untuk Melamar Kerja BUMN, Bintara dan Sebagainya

Digitalisasi

Tidak dapat dipungkiri saat ini kita sudah memasuki era digital. Era digital sendiri seringkali didefinisikan sebagai suatu era atau zaman yang sudah mengalami kondisi perkembangan kemajuan dalam ranah kehidupan kearah serba digital. Era digital sudah merambah disemua lini kehidupan, tidak terkecuali di bidang ketenagakerjaan. Mempertimbangkan hal tersebut sekaligus penyempurnaan program Kios 3 in 1, Kementerian Ketenagakerjaan membangun Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja). Pada dasarnya SIAPkerja merupakan branding baru dari Kementerian Ketenagakerjaan dengan melakukan penyempurnaan di berbagai segi. Perbedaan mendasar dengan Kios 3 in 1 adalah SIAPkerja terintegrasi pada 4 (empat) pelayanan ketenagakerjaan secara digital dalam Sisnaker.

1. Skillhub merupakan salah satu bentuk pelayanan yang mengkhususkan pada peningkatan kompetensi. Melalui skillhub diharapkan tenaga kerja mempunyai kompetensi yang sesuai dengan persyaratkan pengguna (perusahaan). Skillhub meliputi skilling, reskilling, dan upskilling.

2. Sertihub merupakan pelayanan sertifikasi untuk menjamin tenaga kerja mempunyai standar kompetensi sesuai dengan kualitas setiap pelatihan.

3. Karirhub merupakan sistem yang menghubungkan pencari kerjadengan pemberi kerja. Portal itu diharapkan menjadi jembatan efektif dalam rangka link and match tenaga kerja kompeten dan bersertifikat dengan perusahaan yang membutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X