Di Manakah Sosok Pengayom dalam Permasalahan Desa Wadas?

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 07:32 WIB
Anas Eka Wardana (dok. Istimewa)
Anas Eka Wardana (dok. Istimewa)

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kondisi di Wadas Sudah Normal dan Kondusif, Faktanya?

Ia tidak boleh mencari keuntungan pribadi apalagi dengan cara kekerasan yang mencoreng sisi kemanusiaan. Kebijakan yang dibuat dalam undang-undang semestinya betul-betul dipraktekkan, bukan hanya sekedar pajangan hingga kemudian dilanggar dengan mudah oleh sekelompok orang.

Ia mesti berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sehingga mampu melahirkan kehidupan damai dan memberikan kebahagiaan pada semua kalangan.

Barangkali menunda pengukuran mampu diselesaikan dengan bermusyawarah tanpa menghadirkan bentrokan antara rakyat dengan aparat. Sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak.

Bagaimanapun kebijakan pemimpin yang mengayomi haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban dengan dalil pembangunan. Karena penguasa tanpa hati nurani adalah tirani.

Artikel ini sebuah opini yang ditulis oleh Anas Eka Wardana, Mahasiswa UNJ.

DISCLAIMER: Isi artikel ini tidak mengekspresikan kebijakan dan pandangan redaksi klikanggaran.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X