opini

Membedah AD ART yang Dijadikan Modus PP KPI Klem 'Bukan Pelaut Anggota' Lagi

Senin, 27 Desember 2021 | 13:16 WIB
Membedah AD ART PP KPI yang klaim 'Bukan Pelaut Anggota' Lagi (Dok.klikanggaran.com/TeddyS)

Apa yang digunakan oleh PP KPI yang mengangkat dirinya sendiri sebagai PP KPI periode 2009-2014 sedangkan tidak ada AD/ART-nya yang jadi keputusan kongres untuk menjadikan PP KPI yang sudah demisioner bisa mengangkat dirinya sendiri sebagai PP KPI periode 2009-2014. Jika ada AD/ART KPI hasil Kongres VII jelas merupakan pelanggaran berat karena PP KPI tersebut illegal tanpa didasari oleh AD/ART yang mana kenapa bisa terjadi PP KPI yang sudah demisioner mengangkat dirinya sendiri sebagai PP KPI periode 2009-2014 itu?

PP KPI yang illegal itu sesuai masa periodesasi lima tahunan, kemudian menggelar Kongres VIII KPI tahun 2014, yang juga tergolong menjadi kongres illegal. Terpilih Presiden KPI baru untuk periode 2014 dari nama Hanafi Rustandi diganti oleh nama Capt. Hasudungan Tambunan. Nama Mathias Tambing masih tetap berkuasa sebagai Sekjen rangkap jabatan Bendahara KPI.

Baca Juga: Menhub Cek Kesiapan Bandara Juanda dan Tempat Karantina untuk Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri

Di kongres yang sebenarnya illegal itu diputuskan SK oleh pimpinan Kongres VIII KPI tahun 2014 terkait susunan PP KPI periode 2014-2019 dibulan Desember 2014. Pada Januari 2015 tiba-tiba muncul jabatan Presiden Eksekutif KPI yang tidak ada dalam AD/ART yang sudah diputuskan dalam kongres. Jabatan Presiden Eksekutif KPI itu diberikan kepada nama Hanafi Rustandi yang saat berjabatan Presiden KPI sudah diganti oleh Capt. Hasudungan Tambunan.

Tidak jelas apa job description Hanafi Rustandi sebagai Presiden Eksekutif KPI yang posisinya diatas Presiden KPI Capt. Hasudungan Tambunan. Saat ada demo besar PPI (Pergerakan Pelaut Indonesia) menggeruduk Kantor KPI Pusat Cikini yang menuntut PP KPI mundur dan segera gelar KLB.

Presiden Eksekutif KPI Hanafi Rustandi bertepatan ada diluar daerah tapi mendengar jika ada demo besar PPI geruduk Kantor KPI Pusat Cikini. Sempat berpesan kepada Wakil Sekjen Sonny Pattiselano agar PP KPI dengan alasan hidupnya atau makannya sesungguhnya dari hasil keringatnya pelaut, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaut yang berdemo.

Akan tetapi oleh Mathias Tambing pesan Hanafi Rustandi sebagai Presiden Eksekutif KPI tidak dihiraukan. Tindakan kekerasan aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang meletuskan peluru gas air mata justru direspon oleh Mathias Tambing, dan masa PPI pun buyar dan bubar untuk kembali ke basisnya pelaut di Tanjung Priok. Informasi pesan Hanafi Rustandi ke Sonny Pattiselano didapat dari Bryan Glenn.

Baca Juga: 5,4 Juta Lebih Dosis Vaksin Moderna dan AstraZenica Tiba di Indonesia, Vaksin Hasil Donasi dari Program COVAX

Berikutnya sebagaimana kita ketahui pada Desember 2017 PP KPI periode 20014-2019 menyelenggarakan KLB KPI. Bicara KLB dalam Pasal 23 AD KPI hasil Munaslub KPI tahun 2001 disebutkan bahwa Munaslub/KLB ditetapkan jika dalam keadaan luar biasa, atas permintaan oleh sekurang-kurangnya lebih dari setengah jumlah anggota KPI, dan organisasi dalam keadaan yang membahayakan kelangsungan hidupnya.

Syarat terkait digelarnya KLB KPI tahun 2917 sama sekali tidak ada, yang ada adalah adanya instruksi dari Plh Dirkapel Capt. Abdul Rochman yang pada September 2017 agar PP KPI segera gelar KLB. Latarbelakang instruksi Plh Dirkapel Capt. Abdul Rochman adalah untuk memenuhi aspirasi permintaan Komunitas Pelaut Senior yang meminta KPI gelar KLB sebagai bentuk negara hadir dan pemerintah wajib memfasilitasi. Dasar dari instruksi itu karena Plh Dirkapel Ditjen Hubla Kemenhub itu dalam kapasitas dan otoritas sebagai Pembina KPI eks officio yang punya kewenangan dan kekuasaan untuk menginstruksikannys kepada PP KPI.

Artinya adanya KLB KPI tahun 2017 adalah jelas merupakan permintaan dari Komunitas Pelaut Senior yang beralasan organisasi KPI harus diselamatkan oleh karena dalam ancaman bahaya dan dalam kegentingan yang memaksa untuk organisasi KPI menggelar KLB. Artinya, banyaklah penyimpangan dan pelanggaran PP KPI yang dikendalikan oleh Mathias Tambing sebagai Presiden KPI.

Semoga saja para sahabat pelaut Indonesia khususnya pelaut anggota KPI berkenan menyimaknya secara seksama. Mari dukung dan bantu Komunitas Pelaut Senior dalam berjuang menyelamatkan organisasi KPI, karena kita tidak mungkin bisa berjuang dalam kesendirian. Terimakasih Sahabat.

Demikian dismapaikan oleh Penasehat Komunitas Pelaut Senior, Binsar Effendi Hutabarat.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB