Korban Pelaut Terus Berjatuhan, Komunitas Pelaut Senior: ke Mana Ditjen Hubla?

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 21:46 WIB
Komunitas Pelaut Senior (Dok.klikanggaran.com/Teddy)
Komunitas Pelaut Senior (Dok.klikanggaran.com/Teddy)

KLIKANGGARAN - Kembali Komunitas Pelaut Senior yang berposko di Markas YAKE Jl. Raya Jatinegara Timur No. 61-65 Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur 13310, menyampaikan rilisnya kepada pers, Selasa, 14/12/2021. Setelah membaca, untuk membela nasib sahabat pelaut, Pengurus Serikat Pelaut (SP) Bulukumba melaporkan kepada pihak kepolisian di daerahnya.

Sebelumnya juga sempat membaca jika hasil investigasi dan advokasi Pengurus Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) atas adanya kasus sahabat pelaut yang kemudian melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara.

Terdahulu juga pernah membaca Masyarakat Pelaut NKRI menjemput lebih dari 100 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang pulang dari Taiwan setelah lama tidak bisa pulang meskipun habis kontraknya di Bandara Soetta Tangerang Banten, dan mengawalnya sampai di Wisma Atlet Kemayoran untuk karantina.

Baik SP Bulukumba, SAKTI maupun Masyarakat Pelaut NKRI adalah organisasi serikat pekerja (SP Bulukumba dan SAKTI) serta komunitas sipil (Masyarakat Pelaut NKRI) yang justru melakukan kegiatan yang luhur untuk memberikan pembelaan secara all-out atas nasib para sahabat pelaut Indonesia.

Baca Juga: Rusia Mengatakan Mungkin Terpaksa Mengerahkan Rudal Nuklir Jarak Menengah di Eropa

Yang seharusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Dirjen Hubla Kemenhub yang tupoksinya atas nomenklatur sejak lama harus mengurus salah satunya urusan kepelautan. Itu sebab dalam struktur Ditkapel terdapat Subdit Kepelautan yang saat ini masih dijabat oleh Plt Kasubdit Kepelautan Capt. Jaja Suparman, M.Mar.

Namun menurut hemat Penasehat Komunitas Pelaut Senior Binsar Effendi Hutabarat yang Ketua Umum Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB '66) serta Ketua Dewan Penasehat dan Pengawas Mabes LMP (Laskar Merah Putih), perjuangan kawan-kawan membela sahabat pelautnya memang sah-sah saja dan sangat mulia.

Hanya saja untuk kepentingan utamanya agar ada perubahan dan perbaikan nasib pelaut agar sejahtera kehidupannya bersama keluarganya, menjadi membuang energi karena hal itu sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab Ditjen Hubla Kemenhub.

Saat Teddy Syamsuri yang Juru Bicara Komunitas Pelaut Senior menyampaikan pandangannya ke Pengurus SP Bulukumba, para sahabat kita ini juga punya penilaian tersendiri terhadap pihak Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Hubla Kemenhub. Dan kita, Komunitas Pelaut Senior, membenarkan penilaian cerdas Pengurus SP Bulukumba tersebut.

Baca Juga: Cerbung: Wajah Pias dalam Pelukan

Mereka katakan masih belum ada kepercayaan sepenuhnya selain postur Ditjen Hubla Kemenhub itu dan atas program prioritas Visi Indonesia Maju Presiden Jokowi untuk membangun sumberdaya manusia (SDM), tidak terkecuali SDM Pelaut, dimanfaatkan APBN untuk anggaran membangun SDM Pelaut mencetak banyak sertifikat termasuk jebolan BPSDM Ditjen Hubla agar kuota anggarannya terbagi habis.

Pada realitanya di lapangan menurut pendapat Hasoloan Siregar yang Koordinator Jaringan Komunitas Pelaut Senior yang mengamini penilaian Pengurus SP Bulukumba, banyak yang sudah memegang sertifikat dan juga jebolan Diklat BPSDM Ditjen Hubla tapi dibiarkan pelaut berjibaku mencari lapangan kerjanya sendiri.

"Benar kata sahabat pengurus SP Bulukumba, ibaratnya Ditjen Hubla Kemenhub seorang ibu yang telah melahirkan anak tapi anaknya itu dibiarkan begitu saja tanpa diurus secara benar. Kesan kita di Komunitas Pelaut Senior, hanya buang-buang anggaran negara lalu ekspos diri dengan statement merasa sukses. Tanpa ada rasa tanggungjawab jika yang diberi sertifikat dan jebolan Diklat BPSDM itu nasibnya tidak menentu," ketus Hasoloan Siregar.

Teddy Syamsuri kemudian ingat ucapan Kasubdit Kepelautan Ditkapel Capt. Jaja Suparman saat mengantar delegasi Pelaut Anggota KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia) usai beraudiensi dengannya dan berpose bersama dengan Dirkapel Ditjen Hubla Capt. Hermanta, M.Mar. pada 8 September 2020 saat kantornya masih di Wisma Antara lantai 10 Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X