KLIKANGGARAN - Kembali Komunitas Pelaut Senior yang berposko di Markas YAKE Jl. Raya Jatinegara Timur No. 61-65 Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur 13310, menyampaikan rilisnya kepada pers, Selasa, 14/12/2021. Setelah membaca, untuk membela nasib sahabat pelaut, Pengurus Serikat Pelaut (SP) Bulukumba melaporkan kepada pihak kepolisian di daerahnya.
Sebelumnya juga sempat membaca jika hasil investigasi dan advokasi Pengurus Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) atas adanya kasus sahabat pelaut yang kemudian melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara.
Terdahulu juga pernah membaca Masyarakat Pelaut NKRI menjemput lebih dari 100 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang pulang dari Taiwan setelah lama tidak bisa pulang meskipun habis kontraknya di Bandara Soetta Tangerang Banten, dan mengawalnya sampai di Wisma Atlet Kemayoran untuk karantina.
Baik SP Bulukumba, SAKTI maupun Masyarakat Pelaut NKRI adalah organisasi serikat pekerja (SP Bulukumba dan SAKTI) serta komunitas sipil (Masyarakat Pelaut NKRI) yang justru melakukan kegiatan yang luhur untuk memberikan pembelaan secara all-out atas nasib para sahabat pelaut Indonesia.
Baca Juga: Rusia Mengatakan Mungkin Terpaksa Mengerahkan Rudal Nuklir Jarak Menengah di Eropa
Yang seharusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Dirjen Hubla Kemenhub yang tupoksinya atas nomenklatur sejak lama harus mengurus salah satunya urusan kepelautan. Itu sebab dalam struktur Ditkapel terdapat Subdit Kepelautan yang saat ini masih dijabat oleh Plt Kasubdit Kepelautan Capt. Jaja Suparman, M.Mar.
Namun menurut hemat Penasehat Komunitas Pelaut Senior Binsar Effendi Hutabarat yang Ketua Umum Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB '66) serta Ketua Dewan Penasehat dan Pengawas Mabes LMP (Laskar Merah Putih), perjuangan kawan-kawan membela sahabat pelautnya memang sah-sah saja dan sangat mulia.
Hanya saja untuk kepentingan utamanya agar ada perubahan dan perbaikan nasib pelaut agar sejahtera kehidupannya bersama keluarganya, menjadi membuang energi karena hal itu sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab Ditjen Hubla Kemenhub.
Saat Teddy Syamsuri yang Juru Bicara Komunitas Pelaut Senior menyampaikan pandangannya ke Pengurus SP Bulukumba, para sahabat kita ini juga punya penilaian tersendiri terhadap pihak Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Hubla Kemenhub. Dan kita, Komunitas Pelaut Senior, membenarkan penilaian cerdas Pengurus SP Bulukumba tersebut.
Artikel Terkait
Alamak, Apa Pasal Ketua KPI, Agung Suprio, Batal Naik Panggung? Eh, Panggung Apa Ya?
Kekuasaan, Politik, dan Uang Akankah Digunakan Presiden KPI untuk Maju Kandidat Ketum KSPSI Tahun 2022?
Dirgahayu HUT Pertamina ke-64, eSPeKaPe: Utamakan Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat
Pertamina Bertransformasi, eSPeKaPe: Silakan, Asal Jangan Tercerabut dari Amanat Konstitusi Negara
Kematian Ricky Salaka di Rutan Salemba, KPI: Siapa yang Bertanggung Jawab? Polda atau Mathias Tambing?
Terkait Tuntutan FSPPB, eSPeKaPe Meminta Internal Pertamina Jaga Harmonisasi, Bukan Arogansi