Peran Pengantar Kerja Dalam Program SIAPkerja

photo author
- Minggu, 22 Mei 2022 | 13:04 WIB
SiapKerja (kemnaker.go.id)
SiapKerja (kemnaker.go.id)

 

KLIKANGGARAN -- Salah satu unsur yang memegang peranan penting dalam mendukung keberhasilan program Kios SIAPkerja adalah Pengantar Kerja.

Indikator keberhasilan program Kios SIAPkerja yang terintegrasi dalam pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, setidaknya dapat dilihat dari berapa banyak peserta hasil pelatihan yang dapat ditempatkan dalam suatu jabatan tertentu sesuai dengan kompetensinya.

Dari sisi penempatan, tentunya Pengantar Kerja memegang peranan sangat signifikan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan fungsi pemangku jabatan fungsional Pengantar Kerja.

Baca Juga: Final Thailand Open 2022, Besar Peluang Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Raih Juara, Head to Head Unggul

Artikel singkat ini mencoba mengurai lebih detail peran apa saja yang dapat dilakukan oleh Pengantar Kerja dalam upaya mensukseskan program Kios SIAPkerja.

Pengantar Kerja adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan antar kerja.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pengantar Kerja dibantu oleh Petugas Antar Kerja yaitu petugas yang memiliki kompetensi melakukan kegiatan antar kerja dan ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan antar kerja.

Antar kerja adalah sistem yang merupakan penempatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, dan pengendalian penggunaan tenaga kerja asing.

Tugas Pengantar Kerja adalah melaksanakan kegiatan antar kerja yang mencakup perencanaan pelaksanaan antar kerja; penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; pengendalian penggunaan TKA; pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia penempatan; evaluasi dan laporan pelaksanaan antar kerja; pengembangan antar kerja.

Baca Juga: Tunggal Putra Gagal Sumbang Medali di Sea Games 2021, Pelatih Buka Suara !! 

Layanan Kios SIAPkerja

Dalam pemberian layanan antar kerja setidaknya terdapat 6 (enam) jenis layanan yang dapat dilakukan oleh Pengantar Kerja baik kepada pencari kerja/pemberi kerja.

Pertama, layanan informasi kepada pencari kerja /pemberi kerja. Pengantar Kerja mampu memberikan informasi kepada pencari kerja/pemberi kerja terkait program Kios SIAPkerja serta manfaat yang akan didapatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X