KLIKANGGARAN -- Salah satu unsur yang memegang peranan penting dalam mendukung keberhasilan program Kios SIAPkerja adalah Pengantar Kerja.
Indikator keberhasilan program Kios SIAPkerja yang terintegrasi dalam pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, setidaknya dapat dilihat dari berapa banyak peserta hasil pelatihan yang dapat ditempatkan dalam suatu jabatan tertentu sesuai dengan kompetensinya.
Dari sisi penempatan, tentunya Pengantar Kerja memegang peranan sangat signifikan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan fungsi pemangku jabatan fungsional Pengantar Kerja.
Artikel singkat ini mencoba mengurai lebih detail peran apa saja yang dapat dilakukan oleh Pengantar Kerja dalam upaya mensukseskan program Kios SIAPkerja.
Pengantar Kerja adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan antar kerja.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pengantar Kerja dibantu oleh Petugas Antar Kerja yaitu petugas yang memiliki kompetensi melakukan kegiatan antar kerja dan ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan antar kerja.
Antar kerja adalah sistem yang merupakan penempatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, dan pengendalian penggunaan tenaga kerja asing.
Tugas Pengantar Kerja adalah melaksanakan kegiatan antar kerja yang mencakup perencanaan pelaksanaan antar kerja; penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; pengendalian penggunaan TKA; pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia penempatan; evaluasi dan laporan pelaksanaan antar kerja; pengembangan antar kerja.
Baca Juga: Tunggal Putra Gagal Sumbang Medali di Sea Games 2021, Pelatih Buka Suara !!
Layanan Kios SIAPkerja
Dalam pemberian layanan antar kerja setidaknya terdapat 6 (enam) jenis layanan yang dapat dilakukan oleh Pengantar Kerja baik kepada pencari kerja/pemberi kerja.
Pertama, layanan informasi kepada pencari kerja /pemberi kerja. Pengantar Kerja mampu memberikan informasi kepada pencari kerja/pemberi kerja terkait program Kios SIAPkerja serta manfaat yang akan didapatkan.
Artikel Selanjutnya
Gaduh JHT Cair Usia 56 Tahun, Inilah Jawaban Kemnaker, Singgung JHT Program Jangka Panjang
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gaduh JHT Cair Usia 56 Tahun, Inilah Jawaban Kemnaker, Singgung JHT Program Jangka Panjang
Tunjangan Naik Fantastis, Gaji DPRD Pagar Alam Perbulan Lampaui Gaji ASN Golongan III Setahun
Mungkinkah Tarif Tol Digratiskan Saat Arus Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Menteri Perhubungan!!
Mengapa Kenakan Masker masih Wajib, sedangkan di Luar Negeri sudah tidak, Inilah Penjelasan Presiden Jokowi
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Tentang JHT, Menaker Ida Fauziyah : Tidak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun!
Pemerintah Tetapkan Idulfitri Jatuh pada 2 Mei 2022, Salat Id di Lutra Dipusatkan di Lapangan Tamsis Masamba
Menteri PANRB Setujui Usulan Kapolri agar ASN WFH, Mulai Kapan dan Apa Tujuannya untuk Apa?
Bagaimana Cara Membuat Akta Kelahiran Anak jika Orang Tua Tidak Miliki Surat Nikah? Berikut Penjelasannya!
KPAI Dorong Evaluasi Kebijakan Buka Kantin Sekolah Saat PTM Di Tengah Merebaknya Hepatitis Akut
Kabar Gembira, Presiden Jokowi Isyaratkan Masyarakat Boleh Lepas Masker
Mutasi Pejabat Cenderung Arogan, CBA Minta Mendagri Tegur Plt Wali Kota Bekasi