Inilah Desakan WALHI Usai Bencana Sumatera: Pemerintah Harus Hentikan Izin Baru dan Tagih Reklamasi Pascatambang

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 21:34 WIB
WALHI desak pemerintah segera mencari pihak bertanggung jawab pada banjir dan longsor di Sumatera.  ( (Instagram/walhisumut))
WALHI desak pemerintah segera mencari pihak bertanggung jawab pada banjir dan longsor di Sumatera. ( (Instagram/walhisumut))

 

(KLIKANGGARAN) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan seruan keras agar pemerintah segera menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, menilai pemerintah tidak boleh lagi menunda proses evaluasi terhadap seluruh pemegang izin usaha yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Panggil semua pengusaha pemegang izin yang ada di 3 provinsi itu, lakukan evaluasi terhadap aktivitasnya,” kata Uli dalam tayangan podcast Forum Keadilan TV, Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca Juga: Hasil Guwahati Masters 2025: Ganda Putri Hira/Rinjani Laju ke Final Usai Menang Dramatis, Dua Wakil Indonesia Lain Gugur di Semifinal

Menurutnya, audit menyeluruh menjadi langkah penting untuk menentukan arah kebijakan terhadap korporasi yang selama ini memanfaatkan sumber daya alam di kawasan tersebut.

Izin Dicabut dan Pengusaha Nakal Diproses Hukum

Uli menegaskan bahwa temuan dari evaluasi harus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelanjutan izin usaha.

“Apakah kemudian harus mewajibkan ada pencabutan izin karena sebagian besar izin-izin itu berada di zona rentan, maka itu harus dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Bawa Harum Indonesia dengan Juara Asia Road Racing Championship AP 250, Fadillah Arbi Aditama Viral di Media Sosial, Siapa Sebenarnya?

Ia menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti menjalankan aktivitas ilegal tidak cukup hanya dicabut izinnya, tetapi perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kalau ada yang melakukan aktivitas ilegal, maka itu harus ditindak tegas, bukan hanya dicabut izinnya tapi ada upaya pertanggungjawaban mereka,” lanjutnya.

Bahkan, kata Uli, proses pidana harus ditempuh bila pelanggaran dilakukan berulang kali.
“Itu pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh perizinan dan melakukan audit lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga: Inilah Sosok Mirwan M. S. Bupati Aceh Selatan Viral di Media Sosial usai Tetap Umrah walau Daerahnya Sedang Ada Bencana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X