Tunjangan Naik Fantastis, Gaji DPRD Pagar Alam Perbulan Lampaui Gaji ASN Golongan III Setahun

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 16:20 WIB
Gambar Kantor DPRD Kota Pagar Alam (Dok. Istimewa)
Gambar Kantor DPRD Kota Pagar Alam (Dok. Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Penerimaan pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan terus melejit dengan kenaikkan tunjangan mencapai 60 persen.

Untuk satu bulannya bisa menyamai penerimaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam selama 12 bulan atau satu tahun.

Jika merujuk Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2019, perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1977, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka, gaji PNS atau ASN golongan III berkisar antara Rp 2.579.400 - 4.236.400.

Kenaikan penghasilan ini dikarenakan Pemkot Pagar Alam melalui Peraturan Walikota (Perwako) Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 30 Juli 2021 resmi menaikkan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Kota Pagar Alam menjadi Rp 21 juta untuk perumahan dan Rp 19 juta untuk transformasi dari sebelumnya berdasarkan Perwako nomor 27 dan 28 tahun 2019, Rp 13,5 juta untuk tunjangan perumahan dan 12,5 untuk transfortasi.

Baca Juga: BLACKPINK Cetak Sejarah, 3 Video Musiknya Ditonton 1,4 Miliar orang Lebih di YouTube, salah satunya BOOMBAYAH

Itu artinya setelah dipotong pajak, untuk kedua tunjangan ini saja legislator Kota kecil dikaki Gunung Dempo dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 55. 700.000.000,- (Lima puluh lima miyar tujuh ratus juta rupiah) ditahun 2021 menerima lebih kurang Rp 35 juta.

Dari kedua tunjangan tersebut, jika ditambahkan dengan gaji dan sederet tunjangan lainnya, maka penghasilan anggota DPRD Kota Pagar Alam yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diperkirakan bisa mencapai Rp 50 juta lebih.

Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano Fahlesi ketika dikonfirmasi tidak bisa merinci nominal gaji dan tunjangan anggota DPRD.

Baca Juga: Tanggapi Viral Video Jemaah Berfoto dengan Spanduk Ditangkap Polisi Arab, Habib Kribo : Jemaah Indonesia Norak

"Untuk lebih jelasnya bisa ditanya di bagian keuangan," jawab Rano melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Sangat disayangkan, beberapa pihak yang berkompten tak satupun yang bersedia merinci atau sekedar menyebutkan total nominal gaji dan tunjangan DPRD Kota Pagar Alam, seperti Kepala Bagian Keuangan sekretariat DPRD, Erwin, dengan alasan baru menjabat.

" Maaf pak, saya belum bisa memberi penjelasan terkait gaji dan tunjangan dewan, karena saya baru menjabat coba tanya ke staf yang sudah lama," kilah Erwin.

Baca Juga: Yosi Project Pop Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus DNA Pro : Siap Kembalikan Uang!

Sementara itu, pemerhati kebijakkan anggaran dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Pagar Alam, Helmi, HZ tidak mempersoalkan besaran pendapatan para anggota legislatif tersebut, selagi tidak melanggar aturan dan sesuai hukum serta tidak dari hasil praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X